Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam sidang paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD, Wagirin Arman, Senin (12/8/2019) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp12,4 triliun lebih.
Adapun struktur APBD Sumut 2020 yang disampaikan itu, meliputi pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp12.444.898.061.757 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5.967.650.671.842, Dana Perimbangan sebesar Rp6.468.179.389.915 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9.068.000.000.
Kemudian untuk belanja daerah direncanakan Rp12.644.898.061.757 yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp8.689.501.269.673 dan belanja langsung sebesar Rp3.955.396.792.087 atau defisit sebesar Rp200.000.000.000.
Terhadap penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp300.000.000.000 yang diasumsikan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100.000.000.000 yang direncanakan untuk penyertaan modal PT Bank Sumut sebagaimana Perda Provsu No. 2 Tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal kedalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumut.
“Selisih lebih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200.000.000.000 digunakan untuk menutup defisit anggaran atas selisih kurang target pendapatan daerah dan rencana belanja,” sebut Gubsu.
Gubsu berharap agar pembahasan R-APBD TA 2020 dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2020. (Insp01)