Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengharapkan persoalan tanah di Sumatera Utara segera selesai. Selain untuk kepastian hukum, juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.
“Kasus sengketa tanah segera selesai, baik yang melibatkan rakyat maupun pihak lainnya,” harap Gubsu saat membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut, Rabu (31/3/2021).
Gubsu berharap, Rakor GTRA mampu menyelesaikan masalah pertanahan dengan lembaga teknis lainnya melalui gerakan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Sumut.
Gubsu mencontohkan, sengketa lahan eks HGU PTPN II yang sudah berlangsung lama. “Melalui pertemuan ini harus dapat dirumuskan langkah-langkah strategis guna penyelesaiannya, sehingga rakyat mendapat kepastian hukum,” harap Gubsu.
Kepastian hak atas tanah, kata Gubsu, berujung pada kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat bisa mengelola tanahnya untuk pertanian, perkebunan atau yang lainnya, sehingga pendapatan daerah juga ikut meningkat,” katanya.
Selain itu, Gubsu, juga mengajak pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan sinergi guna menyelesaikan masalah sengketa tanah. “Saya ingin bergandengan tangan. Saya ingin menyelesaikan masalah ini. Saya berdoa selesailah urusan agraria ini, sehingga ada kepastian,” kata Gubsu.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Dadang Suhendi, mengatakan rencana kerja gugus tugas tahun 2021 salah satunya menyelesaikan sengketa tanah eks HGU PTPN III di Blok 37 di Martoba, Pematangsiantar, yang luasnya kurang lebih 25 hektar serta menyelesaikan hasil Rakor GTRA yang belum selesai pada tahun 2020.
Adapun hasil GTRA 2020 menghasilkan lokasi kegiatan redistribusi yang berbasis rencana dan program di sektor perkebunan, pariwisata dan transmigrasi. Di bidang perkebunan, telah dilakukan identifikasi dan verifikasi lokasi peremajaan sawit rakyat di Sumut. Di tahun 2021 lokasi tersebut secara nasional telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas Reforma Agraria.
“Prioritas pertama yang direncanakan pada kuartal pertama tahun ini, sertifikat dapat diserahkan kepada 269 kepala keluarga yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapsel seluas 307 hektar, ” kata Dadang.
Sedangkan di bidang pariwisata, kata dia, telah dilaksanakan identifikasi dan verifikasi di 10 desa wisata yang berada di Kawasan Danau Toba dan Desa Agrowisata Denai Lama, Pantailabu, Deli Serdang. (insp01)