Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, menilai belanja langsung melalui sistem Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) cara paling tepat untuk pencegahan korupsi.
“Ini cara yang tepat, apalagi sekarang di masa pendemi ini. Dengan begini, pemenangnya tidak akan itu-itu saja, dia terbuka dan lebih kompetitif. Cara ini akuntabel, karena semua transaksi tercatat dan mudah dimonitoring,” ungkap Lili Pintauli Siregar usai Penerapan Elektronik Katalog Lokal dan e-Marketplace Pemprovsu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (30/3/2021).
Selain mencegah korupsi, kata Lili, sistem BELA Pengadaan itu juga memberdayaan UMKM sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021, di mana pemerintah wajib mengalokasikan anggarannya sebesar 40% kepada UMKM. “Selain itu, prosesnya juga cepat, transparan, mudah, aman dan kompetitif karena penyedianya banyak,” katanya.
Saat ini, sebut Lili, BELA Pengadaan sudah berjalan di beberapa daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan kali ini Sumut.
“Di Jawa Tengah itu namanya BLANGKON (Belanja Langsung Toko Online, Jawa Timur namanya BEJO (Belanja Online), DKI, Jabar, Sulsel sudah menerapkannya dan sekarang kita. Mudah-mudahan ini terlaksana dengan baik dan kita bersaing dengan daerah lain,” kata Lili.
Lili menambahkan, Stranas PK akan terus mendorong setiap provinsi menggalakkan upaya pencegahan korupsi. “Pemprov Sumut bisa berkolaborasi dengan Pemda agar ini bisa terlaksana dengan baik,” harap Lili. (insp01)
