Sumut

Gubsu Komit Bangun & Terapkan Sistem Merit di Pemprovsu

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, berkomitmen membangun dan menerapkan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, di antaranya dalam pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi serta menegakkan nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Komitmen itu di lakukan Gubsu dengan penandatangaan GEMA SI MERIT bersama Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, yang di rangkai dengan  sosialisasi koordinasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pembinaan penerapan sistem merit untuk instansi pemerintah se-Sumut, Kamis (25/3/2021).

Menurut Gubsu, Sistem Merit memiliki tujuan untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang tepat pada tempatnya. Sebuah organisasi harus di isi oleh orang yang berkompeten di bidangnya. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud. 

“Organisasi ini kalau tidak di awaki oleh orang yang tepat, cita-cita kita tidak akan pernah tercapai. Saya butuh orang yang memang pantas mengawaki organisasi,” tegas Gubsu di dampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

Gubsu memastikan, manajemen ASN termasuk pengisian JPT di Pemprov Sumut sama sekali tidak berdasarkan dengan kepentingan politik atau hal lainnya. Kepentingan utamanya hanya untuk menyejahterakan masyarakat Sumut.

“Di provinsi sendiri, tidak ada urusan politik, agama, siapa dan darimana, yang saya butuhkan adalah orang itu memang pantas mengawaki organisasi,” kata Gubsu.

Sementara Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyampaikan pada sistem merit tidak akan ada lagi manajemen ASN atau pengisian jabatan berdasarkan suka atau tidak suka. “Bukan seperti era sebelumnya yang masih di warnai suka atau tidak suka, di warnai oleh kekerabatan, kesukuan, mungkin alumni universitas tertentu yang kemudian itu mencederai Sistem Merit,” tegas Agus.

Untuk mencapai tujuan Sistem Merit, jelasnya, ada beberapa area yang harus di perbaiki mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan pegawai, pengawasan sistem kinerja, sistem insentif, sistem pelayanan dan perlindungan, hingga sistem informasi. “Jika area tersebut sudah diperbaiki, nantinya akan ada rencana suksesi,” katanya.

Agus mencontohkan, apabila ada seseorang pejabat yang pensiun, orang dalam daftar urutan tertinggi yang akan menggantikan. “Ini akan membantu para PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan kepala daerah dalam mendapatkan orang-orang terbaik. Jadi, tidak perlu pusing-pusing, sistem sudah menolong dengan informasi yang lengkap, ini akan terbuka, orang akan tahu dirinya di urutan berapa,” kata Agus. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *