Inspirasinews – Medan, Komisi II DPRD Kota Medan menegaskan PT Unibis harus memperkerjakan buruh kembali sesuai perjanjian bersama serta wajib memberikan apa-apa yang menjadi hak buruh, seperti gaji dan BPJS.
“Buruh juga ingin hidup dan makan. Harus ada win-win solution agar permasalahan ini tidak berlarut,” pinta Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, dalam rapat dengar pendapat dengan buruh dan PT Unibis, Senin (22/3/2021).
Surianto meminta PT Unibis menggunakan hati dalam mempekerjakan buruh di perusahaannya, karena banyak buruh mengadu ke Komisi II di perlakukan tidak layak dan tidak di pekerjakan sesuai dengan fungsinya, seperti sedia kala.
“Kita semua adalah pekerja dan juga buruh. Jadi, perlakukankah buruh seperti manusia. Pakailah hati dalam memperlakukan buruh. Jangan buruh diterima kembali kerja, tapi di perlakukan tidak wajar agar buruh tidak tahan dan akhirnya mengundurkan diri. Jangan ada kesan balas dendam,” ujar pria yang akrab di sapa, Butong, itu.
Sementara Wakil Ketua Komisi II, Sudari, menilai pihak PT Unibis tidak beritikad baik untuk mempekerjakan kembali karyawan dan tidak menyelesaikan permasalahan.
“Ini sudah menyalah dan melanggar undang-undang tenaga kerja, karena status hukum karyawan masih mengambang sampai saat ini. Apakah gaji dari Agustus 2020 hingga Maret 2021 sudah dibayarkan,” Tanya Sudari.
Soal perekrutan karyawan baru, Sudari, mempertanyakan apakah sesuai dengan PP 35 tahun 2021. “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) nya apakah sudah terdaftar/tercatat di Disnaker Medan. Sebagian buruh sudah mengundurkan diri, tapi di suruh kerja lagi. Setelah kembali bekerja, di perlakukan tidak layak,” kata Sudari.
Pihak PT Unibis, tegas Sudari, segera membayar pesangon buruh yang sudah inkrah di tingkat Mahkamah Agung (MA). “Jangan lagi di perlama membayar pesangon itu. Saya mau ketegasan dari perusahaan, kapan pesangon itu dibayar,” tanya Sudari lagi.
Sedangkan perwakilan PT Unibis, Wahyu Kurnia, berjanji akan membayarkan pesangon karyawan yang sudah inkrah di MA di akhir Maret 2021. “Kami akan mencari jalan keluar untuk menempatkan buruh yang kembali bekerja,” kata Wahyu. (insp01)