Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengistruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan untuk berkolaborasi dalam menangani persoalan kebersihan.
“Jadikan instruksi ini sebagai pedoman kita dalam menjalankan tupoksi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alraham, menyampaikan instruksi Wali Kota pada rapat Penanganan Kebersihan Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (15/3/2021).
Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, kata Sekda, berdayakan sumber daya manusia yang ada di setiap instansi, baik itu petugas Bestari/ Melati, P3SU di kecamatan dan petugas Dinas PU.
“Artinya, hal pertama yang di lakukan adalah manajemen. Jika sudah baik, maka target Pemko Medan dalam permasalahan sampah
akan terwujud,” kata Sekda.
Sekda juga meminta, seluruh OPD dan Camat untuk bekerja sesuai
tupoksi dan sepenuh hati dengan ikut melakukan pengawasan terhadap SDM yang
terlibat langsung dalam penanganan kebersihan.
“Tanggung
jawab kebersihan Kota Medan berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Akan
tetapi, Camat juga memiliki tanggung jawab untuk
kebersihan wilayahnya dengan melibatkan Lurah dan Kepling. Kita berkolaborasi agar penanganan kebersihan
lebih maksimal. Artinya, Camat selain mengawasi juga berhak melaporkan kinerja
petugas kebersihan ke kepala dinas agar di evaluasi,” jelas Sekda.
Sekda juga menegaskan, sampah maupun sendimen yang ada di drainase
merupakan tanggung jawab Dinas PU. Namun, petugas kebersihan Bestari/ Melati jangan
membuang sampah yang telah di sapunya di jalanan ke dalam saluran drainase.
“Dinas Kebersihan dan Pertamanan melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi. Jika masih ada sampah, maka P3SU akan turun membantu. Untuk Dinas PU, selain gulma juga membersihkan sendimen yang ada di dalam drainase dan mengangkatnya di hari itu juga. Dengan berkolaborasi, maka kinerja kita akan semakin efektif,” ungkap Sekda.
Terakhir, sebut Sekda, upaya penanganan kebersihan di Kota Medan harus komprehensif. Artinya, sehebat apapun manajemen dalam penanganan kebersihan, jika masyarakat tidak berperan maka sulit terwujud.
“Camat melalui Lurah dan Kepling untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Mari kita tunjukkan kinerja yang baik sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat. Jika kinerja baik, maka atasan dapat menilainya. Hal ini juga sejalan dengan pemberian reward dan punishment kepada Camat dan Lurah atas pelaksanaan kebersihan di wilayahnya sesuai instruksi Wali Kota,” jelas Sekda. (insp01)