Medan

Dewan Apresiasi Wali Kota Medan Rubuhkan Bangunan di Kawasan Cagar Budaya

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, yang merubuhkan bangunan di Jalan Ahmad Yani VII. Selain tidak memiliki IMB, bangunan tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

“Atas nama lembaga DPRD dan pribadi, saya mengapresiasi langkah yang di lakukan Wali Kota Medan. Ini menunjukkan sebuah komitmen untuk penataan kota ini lebih baik,” kata Paul MA Simanjuntak menjawab wartawan di Medan, Kamis (4/3/2021).

Paul mengakui, selama ini pihaknya mengalamj kesulitan di dalam persoalan bangunan. Selain tidak memiliki izin, katanya, juga terindikasi adanya back up para oknum.

“Baru- baru ini kami tinjau lapangan. Dari 15 titik yang kami tinjau, hampir sebagian tidak memiliki izin. Di sinilah perlu sikap tegas Wali Kota Medan agar melakukan evaluasi dan tindakan terhadap para oknum ASN di balik pendirian bangunan ini,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Secara kelembagaan, sebut Paul, pihaknya mendukung langkah tegas yang diambil Wali Kota Medan, karena selaras dengan program kerja yang diusung untuk penataan kota menjadi lebih baik. “Ke depan, koloborasi antara legislatif dan eksekutif perlu di tingkatkan,” pintanya.

Dk ketahui, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, memimpin langsung penertiban bangunan di Jalan Ahmad Yani VII. Selain tidak memiliki IMB, bangunan tersebut merupakan cagar budaya dan berdiri di kawasan heritage. (insp01)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *