Inpirasinews – Medan, 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara berkomitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) 33 Bupati/Walikota se-Sumut dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis (8/8/2019).
Penandatanganan MoU diharapkan dapat mendorong percepatan untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Provinsi Sumut, sehingga anak-anak Sumut dapat tumbuh kembang menjadi generasi yang berkualitas serta mampu berperan dalam pembangunan di negeri ini, khususnya Sumut.
Gubsu mengajak, seluruh Bupati/Walikota untuk segera mengimplementasikan MoU tersebut, sebagai bukti bahwa Provinsi Sumut benar-benar sangat sayang dengan anak.
“Apa yang bisa kita buat untuk anak kita, ruang bermain taman hijau yang luas atau yang lainnya. Saya ingin kita menjadi orang tua yang beneran,” ucap Gubsu.
Implementasi itu, menurut Gubsu, dengan memperbaiki tempat bermain anak, sungai dan lingkungan sekitar yang dapat dijadikan sarana bermain untuk anak-anak. “Para Bupati/Walikota harus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan sungai dari pencemaran,” pinta Gubsu.
Sementara Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI, Lenny N Rosalin, menyatakan ciri kabupaten/kota sudah dapat dikatakan KLA, yaitu memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ini merupakan langkah awal para pimpinan daerah menunjukan komitmen yang tinggi untuk memenuhi hak-hak anak,” katanya.
Berdasarkan penilaian dari pihak Kementerian PPPA RI, Lenny, memuji kemajuan sangat signifikan yang telah diraih Provinsi Sumatera Utara dari tahun sebelumnya. “Dari 24 indikator penilaian KLA, Kabupaten Deli Serdang telah meraih peringkat Madya untuk KLA,” katanya. (Insp01)