Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Selasa (16/2/2021) mengelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, masa tugas 2016 -2021.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan usai menandatangani, keputusan hasil rapat akan di sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur untuk di proses sesuai ketentuan.
“Terima kasih atas pengabdian dan jasa jasa yang diberikan Akhyar Nasution membangun Medan selama bertugas sejak tahun 2016,” kata Hasyim.
Sementara, Akhyar Nasution, dalam sambutannya menyampaikan mohon maaf jika masa kepemimpinannya belum bisa memberikan kepuasan terhadap pembangunan di Kota Medan.
“Kami manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan belum sempurna memberikan pelayanan. Kami berharap apa yang kami perbuat untuk kita nikmati bersama,” sebut Akhyar.
Untuk masa mendatang, Akhyar, berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap harmonis untuk memberikan pelayanan terbaik.
Khusus kepada wartawan, Akhyar, berterima kasih yang tetap setia memback up proses perbaikan pembangunan Kota Medan. “Kritik pers merupakan vitamin bagi kami dan tetap kami respon. Banyak hal yang bermanfaat untuk perbaikan pembangunan Kota Medan. Maaf jika ada yang tidak berkenan. Sesungguhnya bukan membenci tapi karakter begitu adanya dan bukan dimusuhi,” ucapnya.
Diketahui, sejak tahun 2016 hingga Oktober 2019 Akhyar Nasution menjabat Wakil Wali Kota Medan mendampingi Dzulmi Eldin. Sejak Nopember 2019 menjabat Plt Wali Kota Medan dan pada 11 Februari 2021, Akhyar Nasution, dilantik menjadi Wali Kota Medan defenitif. Selama 6 hari menjabat, tepat pada 16 Februari 2021, masa jabatan Akhyar Nasution berakhir dan do usulkan pemberhentiannya sesuai ketentuan.
Sekedar informasi, pemenang Pilkada 2020 -2024 Kota Medan Bobby Nasution – Aulia Rahman di tetapkan KPU Medan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan pada, Kamis 18 Pebruari 2021. (insp01)
