Sumut

Sejumlah Pelaku Usaha di Mebidang Diultimatum

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai- Deli Serdang (Mebidang) mengulitmatum sejumlah pelaku usaha yang dinilai mengabaikan protokol kesehatan, seperti membiarkan terjadinya kerumunan pengunjung dengan tidak mengatur jarak antar pelanggan yang hadir.

Ultimatum itu disampaikan Sagas saat melakukan razia malam penegakan protokol kesehatan di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Medan, Rabu (14/10/2020) malam yang dipimpin Wakil Ketua Satgas, Kol Inf Azhar Muliyadi.

Muliyadi menyampaikan, kehadiran personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dinas Pariwisata Kota Medan, BPBD Sumut dan Humas Sumut adalah dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 serta munculnya cluster baru.

“Kami ingatkan lagi, agar pelaku usaha bisa mengatur sedemikian rupa kursi dan mejanya agar tidak terlalu rapat. Jadi, posisi duduknya tidak boleh berdekatan, minimal 1,5 meter,” ujar Muliyadi saat menggelar razia.

Pantauan di lapangan, meskipun dalam kondisi hujan gerimis, namun sejumlah kafe dan warung terlihat ramai pengunjung. Bahkan beberapa tempat yang telah dilakukan razia serta diberikan peringatan oleh petugas, masih terlihat adanya kerumunan pengunjung. Sehingga tim melakukan penekanan dan penegasan berupa ultimatum kepada pelaku usaha.

“Kami sampaikan kembali, dalam penegakan ini bukan mau melarang atau mengganggu usaha masyarakat. Tetapi harus dipahami bersama, kita menjalankan peraturan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi. Jadi, silakan saja buka usaha, tetapi tolong jaraknya (pengunjung) dijaga,” kata Muliyadi.

Usaha (kafe/hiburan malam) yang melanggar ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, kata Muliyadi, akan diberikan teguran sebanyak dua kali. Jika keduanya tidak diindahkan dan pelaku usaha tetap membiarkan terjadinya kerumunan orang, Satgas tidak segan untuk menutup.

“Ini kursi sudah kami minta dikurangi. Nanti kami akan datang lagi dan melihat apakah masih disiplin atau tidak. Jika melanggar lagi, kami cukup kasi dua kali teguran saja. Yang ketiganya, kami langsung tutup,” kata Muliyadi.

Selain mengultimatum pelaku usaha, tim juga mensosialisasikan kepada pengunjung kafe/hiburan malam, tentang pentingnya menjaga jarak interaksi. Karena aturan tersebut berlaku untuk seluruh daerah, terutama yang berada di zona merah dengan tingkat penularan cukup tinggi.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran Tim Satgas Covid-19 Mebidang yakni di Jalan TB Simatupang, Jalan Gaperta/Gaperta Ujung, Jalan Gagak Hitam dan Jalan Ngumban Surbakti. Selain itu juga tim beroperasi di sekitaran Universitas Negeri Medan, Jalan Williem Iskandar dan Komplek Asia Mega Mas. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *