Inspirasinews – Deli Serdang, Pjs Wali Kota Medan, Arif S Trinugroho, mengharapkan kehadiran Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah (FPLS) mampu mengatasi persoalan limbah B3 di Kota Medan, karena kehadiran FPLS bertujuan untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) baik padat maupun cair.
“Paling tidak sebagian wilayah KIM yang masuk Kota Medan dapat memproses dan mengelolah limbah B3, termasuk sampah dan limbah medis di FPLS di KIM 4,” kata Arif S Trinugroho ketika mendampingi Gubsu pada Groundbreaking FPLS di Wisma KIM, Jalan Pulau Batam, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/2020).
Arif juga berharap sampah-sampah medis dapat diproses dan dikelola di FPLS. “Semoga FPLS dapat dikembangkan lebih luas lagi, sehingga kapasitasnya dalam mengelolah limbah dan sampah dapat lebih besar lagi,” harapnya.
Sebelumnya Plt Dirut PT KIM, Adler Manarissan Siahaan, menjelaskan Sumut harus berbangga hati karena menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa yang memiliki instalasi FPLS di KIM 4 dengan lahan seluas sekitar 5 hektar.
“Nantinya fasilitas ini akan mengelolah limbah dan sampah yang ada di Kota Medan dan Deli Serdang,” kata Adler.
Fasilitas ini, sebut Adler, nantinya akan melakukan berbagai kegiatan pengelolaan limbah B3 yang di dalamnya ada kegiatan daur ulang dan pemanfaatan limbah industri baik padat maupun cair.
Adler menambahkan, fasilitas ini akan menampung limbah dari 43 industri berskala besar yang ada di KIM, termasuk limbah medis dari berbagai rumah sakit di Sumut bahkan dari Riau dan Sumatera Barat.
“Limbah industri baik padat dan cair yang bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan akan memanfaatkan fasilitas ini, sehingga tidak perlu lagi mengirimkannya ke Jawa Barat seperti yang selama ini dilakukan. Tentunya ini akan mengurangi biaya operasional sekaligus meminimalisir pencemaran industri di Sumut. Dengan begitu Sumut akan menjadi daerah tujuan investasi yang menarik bagi investor,” jelas Adler. (insp01)
