Medan

Gelar Reses III, Legislator Ini Temukan Sampah Berserakan di Medan Deli

Spread the love

Inspirasinews – Mabar, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Siti Suciati, menemukan limbah sampah berserakan di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli tanpa adanya wadah.

Temuan itu didapati, Siti Suciati, ketika menggelar Reses Ketiga masa sidang ke III secara door to door di Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan pada, Sabtu (29/8/2020) dan Minggu (30/8/2020).

Selain sampah berserakan, Uci, panggilan akrab wanita berjilbab itu juga menyerap aspirasi dan keluhan warga serta memberikan makanan kepada warga yang ditemuinya di kedua daerah itu.

Warga di Medan Deli meminta agar perusahaan yang ada di KIM membatasi pembuatan sumur bor, karena sumber air masyarakat berkurang dan persawahan menjadi kering. “Kami minta agar izin sumur bor pada resapan di KIM II/Mabar diperiksa,” pinta warga.

Warga juga meminta agar pergantian Kepala Lingkungan tidak dilakukan sepihak. “Maunya setiap lingkungan itu cukup 300 KK saja, agar Kepling bisa fokus menangani persoalan warganya,” saran warga.

Warga juga meminta agar pemerintah memberikan pelatihan IT kepada setiap Kepling, agar Kepling bisa menyimpan semua data warga di dalam aplikasi.

Sementara di Kecamatan Medan Labuhan, warga meminta pemerintah memberikan bantuan akibat Covid-19 secara merata, karena masih banyak warga kurang mampu tidak mendapatkan bantuan.

Selain itu, warga juga meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan memasang serta memperbaiki LPJU di Martubung. Meminta Dinas PU memperbaiki Jalan Teluk Aruk/Cingwan serta melakukan normalisasi drainase agar tidak terjadi banjir di wilayah tersebut.

Menanggapi semua aspirasi dan keluhan itu, Siti Suciati, mengatakan menjadi masukan bagi DPRD untuk disampaikan kepada Pemko Medan melalui sidang paripurna DPRD guna ditindaklanjuti menjadi program pembangunan.

Uci juga meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan pembangunan di tahun 2020. Sebab, katanya, sebagian besar anggaran untuk pembangunan dialihkan untuk percepatan penanganan wabah Covid-19.

“Jadi, untuk pembangunan tahun 2020 ini mohon bersabar, karena anggaran Pemko Medan direfocusing untuk percepatan penanganan wabah Covid-19. Ini bukan maunya Pemko Medan, tetapi ini perintah Permendagri agar Pemda merefocusing anggarannya untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata Uci.

Dikesempatan itu, pada setiap warga yang ditemui, anggota Komisi III ini selalu mengingatkan dan mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir sekaligus memutus mata rantai wabah Covid-19.

“Jadi, tetaplah pakai masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. Ini semua perlu, guna menjaga diri kita dan orang lain terhindar dari wabah Covid-19,” ajak Uci. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *