Medan

Masyarakat Belawan Dorong Pemkot Medan Ubah Perda RTRW

Spread the love


Inspirasinews – Belawan, Masyarakat Kecamatan Medan Belawan mendorong sekaligus meminta Pemko dan DPRD Kota Medan melakukan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, agar terjadi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan.

Dorongan dan permintaan itu disampaikan masyarakat kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, pada Reses ketiga masa sidang ke III yang di laksanakannya di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Senin (31/8/2020).

Warga Sicanang, H. Situmeang, mengusulkan agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Sicanang dihapuskan, agar Belawan bisa dibangun seperti Singapura. “Yang mengatakan Belawan akan tenggelam kalau dirubah RTRW, itu tidak benar. Justru kalau tidak dirubah, kapan Belawan akan maju,” kata Situmeang.

Karenanya, sebut Situmeang, pihaknya mendorong Pemko dan DPRD untuk merubah Perda RTRW, demi pemerataan pembangunan. “Kalau Perda itu tidak dirubah, sampai kapanpun di Belawan ini tidak akan ada pembangunan,” sebutnya.

Senada dengan itu, Aliullah, warga Belawan mendorong Pemko Medan melakukan perubahan Perda RTRW. Menurutnya, tidak akan mungkin ada pembangunan di Belawan, tanpa adanya perubahan Perda RTRW itu.

“Tidak adanya pembangunan disini, karena selama ini “tersandera” Perda RTRW. Jadi, tidak akan mungkin ada pembangunan di Belawan ini, kalau Perda itu tidak dirubah. Makanya, kami mendorong agar Perda itu dirubah, biar ada pembangunan di Belawan ini,” pintanya.

Menanggapi permintaan itu, Bahrumsyah, mengatakan ada fungsi ruang yang salah dalam RTRW, karenanya saat ini Pemko Medan bersama DPRD sedang menggodok perubahan Perda itu agar terjadi pemerataan pembangunan.

Selama ini, kata Bahrumsyah, wilayah utara selalu menjadi “halaman belakang”, padahal Belawan merupakan pintu gerbang Sumut dari jalur laut. “Kita ingin menjadi halaman depan melalui berbagai pembangunan yang dilakukan. Apakah salah Belawan punya mall dan hotel bintang lima. Selama RTRW tidak dirubah, jangan mimpi wilayah utara berubah jadi halaman depan,” katanya.

Menurut Ketua DPD PAN Kota Medan ini, tidak ada alibi yang mengatakan Belawan akan tenggelam jika ada pembangunan setelah dirubah RTRW.

“Hampir sebagian besar kota-kota di Eropa berada di pinggir laut. Singapura, 2/3 lautnya ditimbun. Lihat Pantai Indah Kapuk tidak banjir dan kini menjadi potensi setelah tata ruang dirubah. Ini laut, bukan kolam. Saya siap berdebat dan berdiskusi secara ilmiah untuk ini,” ungkapnya.

Kota Medan, sebut Bahrumsyah, tidak memiliki kawasan hutan, tetapi RTH yang didalamnya terdapat mangrove. “Silahkan mangrove itu dijadikan RTH sesuai kebutuhan, tapi Pemko Medan harus membelinya karena itu punya masyarakat,” katanya.

Terkait dengan banjir rob, sebut Bahrumsyah, harus melibatkan pihak swasta karena keuangan Pemko Medan tidak mampu untuk itu. “Dengan melibatkan swasta membangun tanggul, maka rob akan tertahan,” ujarnya.

Di sisi lain, Bahrumsyah, meminta masyarakat untuk bersabar terhadap pembangunan yang dilakukan Pemko Medan di wilayah utara.

“Tahun 2019 kami menganggarkan Rp6 triliun lebih untuk APBD 2020, namun terkoreksi sekitar Rp1 triliun lebih karena musibah Covid-19. Akibatnya, seluruh anggaran untuk pembangunan di 2020 dipotong, hanya anggaran pembangunan Titi Sicanang yang tidak dipotong. Jasi, maaf kalau tahun 2020 ini tidak ada pembangunan,” pungkasnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *