Inspirasinews – Medan, Warga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Area dan Medan Amplas meminta Pemerintah Kota Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menambah lagi warga penerima bantuan dari pemerintah, baik itu Bansos maupun PKH
“Di tempat kami itu tercatat ada sekitar 434 KK yang menerima bantuan, itu baru hanya ¼ saja. Jadi, kalau bisa jumlahnya ditambah, pinta Widodo warga Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan pada Reses III masa sidang ke III tahun 2020 yang dilaksanakan, M. Rizki Nugraha, di Jalan Pengilar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (29/8/2020).
Selain itu, Widodo, juga meminta untuk membuatkan badan hukum terkait pengelolaan anak yatim dan maghrib mengaji di tempatnya. “Kami selama ini telah mengelola untuk santunan anak yatim dan maghrib mengaji di daerah kami. Jadi, kami minta bantuannya bagaimana untuk membuatkan badan hukumnya agar yang kami kelola itu bisa mendapatkan bantuan,” pinta Widodo lagi.
Sementara, Darmansyah Manurung, meminta agar Jalan Panglima Denai diaspal. Sebab, katanya, jalan tersebut banyak berlubang. “Dulu pernah kejadian ada yang mati masuk kedalam lubang itu. Jadi, sebelum kejadian itu terulang lagi, tolong lah segera diaspal,” pinta Darmansyah.
Terkait dengan bantuan pemerintah, Dedy Irwanto Pardede, dari Dinas Sosial Kota Medan menyampaikan warga yang berhak mendapatkan bantuan adalah benar-benar warga Kota Medan yang dibuktikan dengan KK dan KTP.
“Kami (Dinsos) banyak menolak warga untuk menerima bantuan, karena tidak ber-KTP Kota Medan. Memang dia tinggal di Medan, tapi KTP dan KK nya belum dimutasi menjadi penduduk Kota Medan. Jadi, kalau mau mendapatkan bantuan, segeralah urus administrasi kependudukannya,” kata Pardede.
Terkait PKH, sebut Pardede, salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah memiliki alas hak yang jelas atas tanah yang diduduki. “Artinya, tanah dan rumah yang kita tempati benar-benar milik sendiri,” ujar Pardede.
Terkait lubang di Jalan Panglima Denai, Abidan, dari Dinas PU Kota Medan mengatakan akibat pandemi Covid-19, seluruh program kerja di Dinas PU banyak yang tidak berjalan, karena dananya direfocusing untuk penanganan wabah Covid-19.
“Sepertinya tahun 2020 ini tidak mungkin untuk dilakukan pekerjaannya. Sembari menunggu pekerjaannya dilakukan kemungkinan tahun depan, kita akan tempel dulu lubang itu,” kata Abidan.
Sementara anggota DPRD Kota Medan, M. Rizki Nugraha, mengatakan semua aspirasi yang disampaikan menjadi masukan bagi anggota DPRD untuk disampaikan ke Pemko Medan guna ditindaklanjuti menjadi program pembangunan kedepan.
“Jadi, semua aspirasi Bapak-Ibu ini kami catat. Nanti akan kami sampaikan ke Pemko Medan melalui sidang paripurna DPRD,” kata Rizki.
Dalam kesempatan itu, Rizki, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tetaplah disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar kita terhindar dari Covid-19. Terus terang, Covid-19 itu tidak mengenal siapapun dan belum tahu kapan berakhir. Jadi, mari kita tetap disiplin untuk saling menjaga,” ajak Rizki.
Sebelumnya Camat Medan Amplas, Edy Mulia Matondang, juga mengajak dan mendorong masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Kota Medan merupakan penyumbang terbesar Covid-19 di Sumut.
“Untuk Kota Medan sendiri, Kecamatan Medan Amplas masuk 5 besar penyumbang Covid-19. Jadi, mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan guna saling menjaga,” ajak Edi. (insp01)