Sumut

Menpan-RB: Sumut Harus Terus Maju Dalam Reformasi Birokrasi

Spread the love

Inspirasinews – Medan,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, menginginkan Sumatera Utara terus bergerak maju, khususnya dalam hal reformasi birokrasi.

“Penandatanganan PK ini menjadi awal peningkatan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemprovsu dan Pemda se-Sumut. Juga, menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik,” kata Menpan RB usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubsu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu, Kamis (1/8/2019).

Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan penting dalam postur Birokrasi Nasional. Berdasarkan Global Competitiveness Index 4.0 tahun 2018, Indonesia peringkat ke 45 dari 140, naik dua grid dari tahun 2017.

Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada tahun 2018. Pada tahun yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36. 

“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP meningkat sedikit demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi 55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan Kabupaten/Kota se-Sumut,” harapnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah (Ijeck) mengatakan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.

Beberapa tujuan PK ini, sebut Gubsu, antara lain, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi. (Inps01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *