Medan

Pemkot Medan akan Bantu Sekolah Swasta

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan Pemkot Medan siap memberikan bantuan kepada perguruan swasta, namun harus didasari dengan regulasi dan ketentuan yang jelas agar kedepannya tidak menimbulkan masalah.

“Apalagi, bantuan yang disalurkan haruslah tepat sasaran dan transparan,” kata Akhyar Nasution kepada Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Medan saat beraudiensi ke Balai Kota Medan, Kamis (4/6/2020).

Akhyar mengaku, pihaknya memahami problematika yang dirasakan BMPS. “Tapi, kita harus melangkah dan berbuat dengan berhati-hati untuk menghindari kesalahan. Apalagi ini menyangkut keberlangsungan proses belajar anak-anak kita, maka sasaran bantuan yang diberikan juga harus jelas,” bilang Akhyar.

Karenanya, Akhyar, meminta BMPS untuk menyusun kriteria, klasifikasi, formulasi dan opsi terkait bantuan yang akan diberikan.

Jika hal tersebut sudah diterima Pemko Medan, kata Akhyar, selanjutnya akan dibahas dan dikaji dengan sejumlah unsur terkait guna menentukan kebijakan pemberian bantuan sekaligus menghindari adanya kesalahan.

“BMPS harus menyusun dan menyiapkan formulasinya. Nanti akan kita diskusikan dan kaji bersama-sama agar jelas sekolah atau yayasan mana yang memang layak menerima bantuan. Jika draft usulannya selesai, segera sampaikan ke kami untuk segera kita bahas dan menentukan keputusan serta kebijakan. Insha Allah, bantuan akan segera kita berikan,” ungkapnya.           

Akhyar juga minta BMPS memberi masukan untuk penerapan proses pembelajaran saat masa transisi menuju new normal nantinya.

“Tantangan pendidikan kita sangat pelik dan problematik. Kami butuh masukan dari berbagi pihak menyikapi kondisi new normal. Ini menyangkut nasib anak-anak didik kita. Tujuan kita mencerdaskan kehidupan bangsa sebagi cita-cita negara. Maka harus benar-benar kita persiapkan agar anak didik kembali mendapatkan haknya untuk belajar,” pungkasnya.           

Sebelumnya Ketua BMPS Kota Medan, M Arif, menyampaikan kepada Plt Walikota dampak operasional sekolah, sekaligus mohon dukungan dan bantuan untuk perguruan swasta yang terdampak akibat Covid-19.

Ari juga mengucapkan terima kasih kepada Plt Walikota atas kesediaannya untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan operasional perguruan swasta di Kota Medan.

Pihaknya mengaku secepatnya akan menyerahkan rujukan yang menjadi dasar pemberian bantuan untuk segera dibahas dan diskusikan dengan unsur terkait lainnya.

“Saat ini kita tengah mempersiapkan rujukan formulasi bantuan untuk perguruan swasta yang akan menjadi pertimbangan bagi Pemko Medan. Sudah ada beberapa ketentuan yang kita susun dan tinggal merampungkannya. Kami berharap, koordinasi ini dapat memberi hasil terbaik khususnya bagi peserta didik dan mereka dapat kembali belajar seperti biasa,” ujar Arif.

 Diketahui, Plt Walikota Medan melalui Surat Edaran No. 429/3481 tanggal 14 Mei 2020 melarang perguruan swasta mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP sederajat yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk membebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

Hal ini dilakukan guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *