Medan

Razia Masker di Pasar Sentosa Baru, 16 KTP Warga Disita

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Guna melihat kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam mengenakan masker sebagai upaya untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, memimpin langsung razia penggunaan masker di Pasar Sentosa Baru, Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020).

Hasilnya, tercatat ada 16 KTP disita, masing-masing 14 milik pengunjung pasar dan 2 lagi milik pedagang.

Akhyar mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengajak warga agar aktif dan patuh menggunakan masker. Sebab, penggunaan masker menjadi salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mencegah angka penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19.

“Sesuai rencana, hari ini kita mulai lakukan tindakan sanksi adminstratif bagi warga yang tidak mengenakan masker,” katanya.

Pada dasarnya, sebut Akhyar, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga, justru demi kebaikan semua. “Secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat ,” kata Akhyar.

Penyitaan KTP warga, sambung Akhyar, akan berlangsung selama tiga hari oleh Satpol PP Kota Medan. “Ini akan terus berlangsung selama wabah Covid-19 masih terjadi di Kota Medan. Bagi siapapun yang berada di Kota Medan, kami ingatkan agar memakai masker. Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan saat ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Karena, tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus” jelasnya.

Akhyar menginstruksikan kepada PD Pasar untuk melakukan sosialisasi ke semua pasar di Kota Medan agar Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat.

“Mari saling mengingatkan. Dibutuhkan kerja sama agar wabah ini segera berakhir,” tegas Akhyar kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Sementara Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, mengaku razia akan dilakukan secara rutin. Dia berharap razia yang dilakukan dapat memberikan dan meningkatkan kesadaran seluruh warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Kami himbau dan kami ingatkan agar seluruh warga memakai masker. Jika tidak, KTP-nya akan disita selama 3 hari. Kami mohon kerja samanya. Sebab, razia ini akan kami lakukan di semua titik Kota Medan,” tegas Sofyan. (insp01)




 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *