Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp231 miliar untuk bidang kesehatan dan non kesehatan dalam menangani penyebaran wabah Covid-19 di Sumut yang bersumber dari refocusing APBD 2020.
“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp32 miliar lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 miliar. Alokasi ini digunakan untuk kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non kesehatan oleh GTPP,” ujar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Sinaga, dalam keterangannya kepada wartawan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Selasa (28/4/2020).
Pemprovsu juga, sebut Ismail, sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk penanggulangan Covid-19. “Dana tersebut dialokasikan kedalam 3 tahap. Tahap pertama sebesar Rp502 miliar, tahap kedua Rp500 miliar dan tahap ketiga Rp500 miliar,” kata Ismael.
Pemprovsu juga, sebut Ismael lagi, telah memfokuskan kembali kegiatan-kegiatan yang ada di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19.
“Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.
Selain kesehatan, sambung Ismael, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Karenanya, Pemprovsu telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp600 ribu per bulan. Ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp270 miliar. Ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar Rp30 miliar, sehingga total Rp300 miliar,” sebutnya. (insp01)