Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan refocusing anggaran sebesar Rp1,5 tirliun untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumut yang akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Skema rancangan anggaran dilakukan dalam tiga tahap, mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember,” sebut Gubenur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, didampingi Wagubsu, Musa Rajeckshah, dalam Rapat Koordinasi Rancangan Anggaran Penanganan Covid-19 tingkat provinsi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Senin (27/4/2020).
Memang, kata Gubsu, awalnya untuk kesehatan. “Tetapi, di tengah jalan ada perubahan dan diberikan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Makanya, tahap pertama ini kita siapkan Rp502,1 miliar,” kata Gubsu.
Untuk tahap kedua dan ketiga, sebut Gubsu, Pemprovsu memproyeksikan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp500 miliar. “Jadi, total keseluruhan anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp1,5 triliun,” ujar Gubsu.
Refocusing anggaran ini, sambung Gubsu, berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD), sehingga proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 triliun di APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19.
“Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 miliar. Kami dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Kalau ada anggaran yang keliru, tolong diingatkan supaya bisa kita perbaiki,” sebut Gubsu.
Untuk penanganan kesehatan, tambah Gubsu, pihaknya akan menerima sebanyak 46.000 alat rapid test yang digunakan untuk memeriksa warga yang diduga terpapar Covid-19.
“Kita memang mungkin rugi dari segi logistik, tetapi kesehatan dan keamanan itu penting, khususnya kepada para TKI yang terus masuk. Jadi, sekarang ini masih masalah kesehatan. Kita terus maksimalkan bagaimana wabah ini bisa selesai,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, menyampaikan pihaknya menyerahkan rancangan penyusunan anggaran kepada Gubernur selaku Ketua GTPP Covid-19 Sumut.
“Untuk pembahasan atas refocusing anggaran APBD Sumut, legislatif akan melakukannya setelah menerima laporan, usai tugas penanganan selesai,” kata Salman. (insp01)