Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, berharap dan menekankan kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan agar benar-benar menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya masing-masing.
“Covid-19 ini telah mendunia. Jadi, butuh keseriusan dan penanganan ekstra dari kita semua,” kata Sekda pada rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Balaikota Medan, Kamis (19/3/2020).
Kondisi ini, kata Sekda, tidak bisa dihadapi sendiri, sebab menyangkut keselamatan diri dan masyarakat luas. “Tugas pemerintah adalah memastikan diri hadir di tengah-tengah mereka lewat kebijakan, upaya dan aksi nyata dalam penanganannya,’’ kata.
Sekda meminta kepada aparatur wilayah mulai dari Kepling, Lurah hingga Camat untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Covid-19, sehingga warga dapat menerima informasi dengan benar, akurat dan merata serta terpercaya. “Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi awal mencegah masyarakat terjangkit Covid-19,” ujarnya.
Gugus tugas ini, sebut Sekda, bukan hanya terdiri dari unsur pemerintahan melainkan melibatkan unsur Forkopimda dan muspika di tingkat kecamatan. “Camat bersama aparat keamanan dan tim medis dari Puskesmas dapat melakukan sosialisasi, mengecek, menanyakan dan memonitoring warga untuk mengetahui kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalanan warga untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran yang mungkin terjadi,” ungkap Sekda.
Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Sekda, meminta agar menyampaikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk menyiapkan seluruh informasi termasuk standart operasional prosedur (SOP) jika ada warga yang mengeluhkan kondisi tubuhnya, sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat jika diperlukan.
Lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk menyampaikan informasi Covid-19 melalui saluran Area Traffic Control System (ATCS) yang dapat didengar masyarakat di setiap traffic light.
“Sosialisasi gencar ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Artinya, jika masyarakat sadar dengan kondisi tubuhnya, maka mereka akan melakukan langkah pencegahan atau mengisolasi diri untuk tidak menyebarkan virus kepada orang lain jika dirinya terjangkit. Kita harus sadar kondisi kita. Oleh sebab itu, gugus tugas teruslah bersiap siaga dengan kita berdoa agar kondisi ini segera berakhir,” harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan juga berharap seluruh tim yang tergabung dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan maksimal.
Dikatakannya, saat ini gugus tugas telah membentuk Posko Covid-19 di Kantor Dinkes Kota Medan. “Masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 0813-7588-4531 dan 0821-6197-7779 serta mencari informasi lebih lengkap terkait Covid-19 di website resmiwww.covid19.go.id,” jelasnya (insp01)
