Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit (RS) di Sumatera Utara untuk menyiapkan ruang isolasi, terutama yang berkapasitas besar.
“Kendati hingga saat ini belum ada ditemukan kasus positif Covid-19 di Sumut, tapi ruang isolasi itu perlu dipersiapkan,” kata Gubsu saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh pihak rumah sakit se-Sumut di Kantor Gubsu, Selasa (17/3/2020).
Gubsu mengatakan, diperlukan persiapan maksimal dengan target 1.000 ruang isolasi. “Hari ini, melalui rapat ini kita dapatkan 330 ruang isolasi dan akan dilengkapi Kapolda sebanyak 400 ruang isolasi di SPN. Total sekitar 750-an kita punya. Saya berharap kita maksimalkan jadi 1000 ruang isolasi nanti. Untuk biaya pemeriksaan dan pengobatan akan ditanggung pemerintah, karena ini sifatnya darurat,” jelas Edy.
Selain itu, Gubsu, juga menginstruksikan agar para siswa melakukan aktivitas belajar atau belajar mandiri dati rumah melalui metode jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta mulai tanggal 17 Maret hingga 3 April 2020.
“Sedangkan untuk siswa SMK Negeri/Swasta yang mengikuti UN tetap dilanjutkan sampai tanggal 19 Maret 2020,” kata Gubsu.
Untuk UN SMA/MA, kata Gubsu, masih diselenggarakan sesuai jadwal dan menunggu perkembangan situasi di lapangan. “Setiap sekolah penyelengara UN agar menyediakan sarana hand sanitizer atau bentuk lain untuk pencegahan. Pihak guru dan orangtua agar mengawasi siswa selama proses belajar mandiri,” pintanya.
Gubsu juga mengharapkan Bupati/Walikota meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 dengan melihat situasi dan kondisi di daerah masing-masing.
Kepada masyarakat, Gubsu, juga menginstruksikan agar mengurangi aktifitas diluar rumah, kendati untuk pusat-pusat perbelanjaan belum ada instruksi untuk tutup. “Imbauan saya yang paling penting, jangan panik tetapi tetap wapada,” ujarnya.
Gubsu juga meminta agar tidak ada pihak-pihak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks, karena hal ini berpotensi menimbulkan kepanikan dan simpang siur informasi. “Ada baiknya agar masyarakat hanya mendengarkan informasi dari sumber resmi seperti pemerintah dan ahli bidang kesehatan,” pintanya.
Seluruh instruksi Gubsu itu tertuang dalam Surat Edarannya Nomor 440/2666/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (covid-19) di Sumatera Utara. (insp01)
