Medan

Pj Sekda: Retribusi Itu Soal Pelayanan, Bukan Capaian Target Semata

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menegaskan retribusi itu soal pelayanan, bukan capaian target semata. Sebab, retribusi daerah beda dengan pajak daerah.

Pj Sekda menegaskan, retribusi itu soal pelayanan, bukan capaian target itu saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Retribusi di Ruang Bapenda Kota Medan, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kamis (22/10/2026).

Pajak daerah, kata Sekda, adalah kewajiban mutlak warga negara. Sedangkan retribusi, ada timbal balik berupa pelayanan langsung (service) diterima masyarakat saat retribusi ditarik. “Ketika masyarakat mendapatkan pelayanan, di situ kita ambil retribusinya,” kata Sekda.

Secara agregat per bulan ini, sebut Sekda, capaian penerimaan sektor retribusi Kota Medan tergolong lebih baik di bandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Walaupun angkanya tidak sebesar pajak daerah terhadap APBD, namun retribusi memiliki posisi strategis dan dinamika tersendiri melekat pada setiap OPD,” katanya.

Sekda mengingatkan, seluruh kepala OPD tidak berpuas diri hanya karena angka retribusi berhasil melampaui target. “Bukan hanya target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai kehendak dan kebutuhannya. Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai rertibusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegas Sekda.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, menyampaikan ada beberapa OPD sangat baik bahkan melebihi target di triwulan III. “Bagi OPD belum mencapai target, paparkan permasalahan serta menyusun proyeksi penanganan secara rasional untuk mengejar target di akhir tahun,” kata Laksamana Putra.

​Dalam rapat tersebut, 8 OPD menyampaikan paparan terkait capaian retribusi serta kendala dibhadapi di lapangan, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kemudian, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan RSUD Bachtiar Djafar. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *