Sumut

Perdinan Ginting: Tak Ada Temuan BPK Soal Proyek & Uang Rp23,34 M

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Perdinan Ginting, menegaskan tak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal paket proyek dan uang Rp25,34 miliar (M).

Perdinan Ginting menegaskan, tak ada temuan BPK soal paket proyek dan uang Rp25,34 M itu disampaikannya kepada wartawan di Medan, Senin (19/10/2026).

Penegasan itu disampaikannya menanggapi adanya berita di media sosial berjudul “Temuan BPK di Tirtanadi Adanya 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Kejati Sumut Diminta Telusuri”. “Berita hoax itu,” tegas Perdinan.

Untuk tahun 2024 hingga 2025, kata Perdinan, hasil rubrik (istilah BPK) audit dari BPK sudah selesai dengan baik dan tidak ada masalah. “Selama ini, seluruh audit dari BPK tetap disampaikan kepada kami selaku Pengawas Intern Perumda Tirtanadi. Jadi, temuan BPK 170 paket senilai Rp25,34 M tidak pernah ada,” tegas Perdinan lagi.

Selain tidak ada paket sejumlah 170 tersebut, sebut Perdinan, uang senilai Rp25,34 miliar juga tidak pernah ada. “Jelas, ini informasi menyesatkan karena yang diberitakan itu tidak pernah ada,” ujarnya.

Perdinan mengharapkan, kepada Media dan masyarakat sebelum memuat pemberitaan di Medsos maupun Media online lainnya sebaiknya lakukan konfirmasi agar tidak memperoleh informasi menyesatkan. “Jika masyarakat terus “diberikan” informasi yang salah, dikhawatirkan pembangunan tidak berjalan dengan baik dan merugikan masyarakat luas,” harapnya. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *