Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) 2025 ditunda, sebelum adanya laporan keuangan di koperasi tersebut.
DPRD Medan minta RAT KPUM 2025 ditunda oleh anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, saat bersama Wakil Ketua Komisi III, T. Bahrumsyah dan Sekretaris, David RG Sinaga, menerima menerima delegasi supir angkot anggota KPUM di DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Dilihat dari hasil audit terhadap laporan keuangan dalam buku RAT 2025, kata Godfried, ada sejumlah kejanggalan meskipun tertulis telah dilakukan audit oleh akuntan publik. “Apakah laporannya sudah diaudit oleh akuntan publik agar lebih terpercaya. Apalagi saldo awal Rp3 miliar lebih, sekarang sisa Rp1 miliaran. Saldo di tujuh bank itu juga harus terbuka. Sesuai AD/ART, laporan keuangan harus diaudit akuntan publik kompeten,” tanyanya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan untuk memeriksa laporan keuangan di KPUM. “RAT 2025 jangan dilaksanakan dulu, sebelum adanya laporan keuangan yang diaudit secara transparan oleh akuntan publik berkompeten,” pintanya lagi.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, T. Bahrumsyah, mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan guna melakukan mediasi persoalan yang dikeluhkan anggota KPUM.
“Kalaupun mau dibuat RDP, kita akan panggil Kadis terkait. Bisa saja nanti masuk ke ranah pidana. Tapi inikan masih mentah. Perlu kita dalami dahulu masalahnya. Nanti kita tindaklanjuti dengan memanggil kadisnya. Kita ingin tahu bagaimana beliau mengawasi KPUM. Ini harus menjadi pelajaran bagi Koperasi lainnya di Kota Medan,” katanya.
Sementara anggota KPUM, Sian Ginting, mengatakan RAT 2025 sudah molor dari jadwal. Biasanya dilaksanakan bulan Mei, namun tahun ini terus ditunda. “Kami mohon, berilah keadilan sama kami sebagai masyarakat kecil,” pintanya.
Sebelumnya, puluhan sopir angkot melakukan aksi di depan Balai Kota Medan. Aksi mereka diterima Katim Kelembagaan Diskop UKM Perindag Kota Medan, France Sidauruk.
“Laprannya sudah masuk ke kami. Kalau laporan tidak disetujui, ada mekanismenya. Nanti ada tim verifikasi terdiri dari tim independen. Nanti kita punya akses bahwa laporan keuangannya itu bisa diaudit oleh auditor independen lagi,” jelas France.
Laporan yang masuk, sebut France, pengurus KPUM sudah melakukan verifikasi laporan. “Kalau mau ke pihak kepolisian, silahkan. Kami tidak akan menghalangi, kalau memang dirasa tidak ada kepercayaan di kami. Jangan buru-buru ke penegak hukum. Saran saya, ikuti dulu prosesnya. Nanti kita pertemukan untuk dialog. Nanti kami cari jalan tengah, agar tidak ada gejolak di KPUM,” ungkapnya.
Diskop UKM Perindag Kota Medan, tambah France, memastikan akan menggelar pertemuan mediasi dengan pengurus KPUM pada hari Kamis mendatang untuk mencari jalan tengah.
“Kami siap menjadi mediator. Kita akan segera menemui pengurus, Kamis akan kita laksanakan pertemuan. Mohon kami minta kontaknya siapa yang bisa dihubungi,” katanya. (rel/sat)

