Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, menegaskan Pemkot Medan jangan jadi contoh buruk dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pasalnya, banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Medan belum membayar PKB.
Sri Rezeki menegaskan, Pemkot Medan jangan jadi contoh buruk itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Jumat (6/10/2026). Penegasan itu disampaikannya menyikapi ditemukannya sebanyak 161 kendaraan dari 385 unit kedapatan belum membayar PKB saat pemeriksaan oleh Wali Kota Medan beberapa waktu lalu.
“Terus terang, kita sangat menyayangkan hal ini. Dari 385 kendaraan yang diperiksa tempo hari, 161 di antaranya belum membayar pajak. Secara persentase, ini sudah lebih dari 40 persen. Jumlah sangat banyak,” katanya.
Total kendaraan dinas milik Pemkot Medan, sebut Sri Rezeki, ada sekitar 5.000 unit. “Kemarin, baru 385 unit yang diperiksa dan ditemukan 161 tidak bayar pajak. Bagaimana kalau 5.000-an unit itu diperiksa semua, ada berapa banyak lagi kendaraan belum membayar pajaknya,” tanyanya.
Kejadian ini, menurut politisi PKS itu, merupakan contoh buruk diperlihatkan Pemkot Medan. “Masyarakat selalu diminta untuk membuat pajak tepat waktu. Namun, Pemkot Medan sendiri tidak membayar pajak tepat waktu. Pemkot Medan harus menjadi teladan bagi masyarakat,” pintanya.
Sri Rezeki meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan untuk menginventarisir seluruh aset milik Pemkot Medan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. “Inventarisir harus dilakukan secara detail, mulai dari keberadaan aset, penggunaan aset, nilai aset, pajak aset, biaya perawatan aset dan hal-hal lainnya. Khusus kendaraan dinas, pastikan seluruhnya sudah membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Saat ini, tambah Sri Rezeki, DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan tengah berfokus dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangan sampai upaya peningkatan PAD ini justru tidak diindahkan oleh OPD-OPD di Pemkot Medan sendiri. Kita semua harus bekerjasama dalam meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dengan membayar PKB tepat waktu. Apalagi, Pemkot Medan sekarang menerima langsung bagian 66 persen dari pungutan PKB setelah kebijakan opsen pajak resmi diberlakukan,” ungkapnya.
Tak Bayar Pajak
Plt Kepala BKAD Kota Medan, Suluh Aulia Harahap, menyampaikan sebanyak 161 kendaraan dinas ditemukan belum membayar pajak. “Dari 385 kendaraan yang diperiksa oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di halaman Lotte Grosir, Selasa (6/10/2026) kemarin, sebanyak 161 kendaraan belum bayar pajak,” kata Suluh kepada wartawan di Medan, Jumat (9/10/2026).
Pemkot Medan, kata Suluh, memberi tenggat waktu satu minggu kepada seluruh pimpinan OPD untuk menertibkan kendaraan dinasnya masing-masing, termasuk membayar PKB kendaraan dinas. “Setelah satu minggu, kita akan turun untuk memeriksa seluruh kendaraan dinas tersebut. Semua kendaraan yang sudah jatuh tempo pembayaran PKB, harus sudah membayar PKB-nya,” tegasnya. (sat)

