Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tawarkan pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B. Sebab, lahan tersebut milik Pemkot Medan.
Rico Waas tawarkan pemanfaatan TPU Simalingkar B kepada Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor saat beraudiensi di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman Medan, Kamis (1/10/2026).
Kehadiran panitia tersebut terkait kebutuhan lahan pemakaman bagi warga yang semakin terbatas.
Rico Waas mengapresiasi upaya masyarakat mencari solusi kebutuhan pemakaman. Namun, katanya, Pemkot Medan tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan di luar wilayah administrasi Kota Medan.
“Kalau dibutuhkan, kami sarankan dialihkan ke Perkuburan Simalingkar B. Ini TPU milik Pemkot Medan dan masih cukup luas. TPU tersebut memiliki luas sekitar 14 hektare dan baru terpakai sekitar 40 persen. Jadi, masih tersedia lahan cukup luas untuk kebutuhan pemakaman masyarakat,” jelasnya.
Persoalan ketersediaan lahan pemakaman, sebut Rico Waas, menjadi perhatian Pemkot Medan. Selain TPU Simalingkar B, Pemkot Medan juga tengah memberi perhatian terhadap kebutuhan lahan pemakaman di kawasan Marelan dan rencana TPU di Martubung.
Sebelumnya Ketua Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Muslim, Dinsyah Sitompul, menyampaikan lahan pemakaman wilayah Suka Maju saat ini sudah penuh, bahkan telah dimanfaatkan hingga tiga tingkat. “Panitia berencana membeli lahan sekitar 2 hektar di wilayah Deliserdang. Lahan tersebut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pemakaman hingga 100 tahun,” kata Dinsyah.
Namun, sebut Dinsyah, rencana tersebut menghadapi kendala pembiayaan. Dari sekitar 10 ribu warga, baru sekitar 500 orang memberikan kontribusi Rp1,2 juta. (sat)

