Medan

DPRD Medan Temukan PT. MTKI Samudra Indonesia Belawan Tak Miliki Izin SLF & SlO

Spread the love

Inspirasinews – Belawan, DPRD Medan temukan PT. Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (MTKI) Samudra Indonesia Belawan tak miliki izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pembuangan air limbah dan pembuangan emisi.

DPRD Medan temukan PT. MTKI Samudra Indonesia Belawan tak miliki izin SLF dan SLO saat Komisi IV DPRD Kota Medan bersama OPD terkait melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut di Jalan Raya Pelabuhan I Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/9/2026).

Kunjungan di pimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, itu dihadiri anggota Komisi IV Jusuf Ginting dan Lailatul Badri. Turut serta dari Dinas PKPCKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran. Sedangkan dari pihak perusahaan hadir Sakif Aon, Maria Misbah dan Tri Oktavi.

Perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Salman Alfarisi, menyampaikan PT. MTKI Samudra Indonesia belum memiliki izin SLF.

Senada dengan itu perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Endar Harahap, menyampaikan pembuangan air limbah dan pembuangan emisi PT. MTKI Samudra Indonesia belum memenuhi baku mutu sesuai standar teknis di bidang lingkungan hidup.

Atas temuan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta pihak perusahaan untuk segera melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan. “Kiranya ppihak perusahaan kooperatif menyikapi arahan dan masukan dari OPD terkait,” pinta Paul.

Pemkot Medan, sebut Paul, tidak anti pengusaha bahkan sangat mendunkung pihak investor berinvestasi di Kota Medan. Namu, pihak pengusaha harus mengikuti dan mentaati aturan berlaku. “Kepada OPD kiranya dapat melakukan pengawasan dan pembinaan serta pelayanan baik kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan berlaku,” pinta Paul lagi. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *