Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan luncurkan 5 aplikasi layanan publik. Peluncuran ini bukti komitmen Pemkot Medan menghadirkan pelayanan publik semakin baik, cepat transparan, terintegrasi dan efisiensi bagi masyarakat.
Pemkot Medan luncurkan 5 aplikasi layanan publik secara resmi dilakukan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Balai Kota Medan, Kamis (10/9/2026). Peluncuran di tandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wali Kota bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan pimpinan OPD terkait.
Rico Waas mengapresiasi kelima aplikasi yang lahir dari buah pemikiran para aparatur di lingkungan Pemkot Medan. Dia mengingatkan, agar inovasi tidak berhenti hanya pada seremoni peluncuran semata. “Ini adalah satu dari gagasan yang saya harapkan bisa terjadi dari pertama sekali saya memulai menjadi Wali Kota. Ini semacam kick-off pertama pengintegrasian data dari beberapa OPD. Kiranya aplikasi ini bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan dan untuk kita semuanya,” harapnya.
Rico Waas menginstruksikan agar dilakukan pengintegrasian seluruh layanan publik dan pengaduan langsung ke dalam platform paling sering digunakan masyarakat setiap hari, seperti WhatsApp, dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Meskipun banyak daerah membangun aplikasi pelaporan mandiri, kata Rico Waas, tingkat pengunduhannya kerap tidak mencapai 40% dari total populasi. Hal tersebut membuat layanan terkesan eksklusif dan tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui skema baru ini, masyarakat Medan kelak tidak perlu lagi mengunduh aplikasi tambahan untuk mengadu atau mengurus administrasi. Cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi Pemkot Medan, sistem AI akan merespons secara responsif dan manusiawi layaknya petugas lapangan,” ujar Rico Waas.
Sistem tersebut, sebut Rico Waas, nantinya akan bekerja secara otomatis di balik layar mengidentifikasi lokasi, mengumpulkan berkas (seperti KTP) dan mencatat detail aduan warga, lalu meneruskan laporan secara presisi ke Perangkat Daerah terkait “Setiap laporan yang masuk akan terhubung ke dasbor pimpinan, sehingga saya dapat memantau langsung apakah pengaduan sudah ditindaklanjuti atau belum,” katanya.
Sebelumnya Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, melaporkan kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung transformasi digital serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan. Langkah ini juga sejalan dengan arah pembangunan pemerintahan digital dan Kebijakan Satu Data Indonesia. “Saat ini kita tengah membangun Medan Satu Data, sebuah ekosistem digital yang mengintegrasikan data sektoral, data kependudukan, hingga data layanan di masing-masing perangkat daerah,” jelas Erfin.
Adapun kelima aplikasi itu, yakni:
- PENGAWASMU (Pengawasan Medan Untuk Semua). Inovasi dari Inspektorat Kota Medan, yaitu inovasi digitalisasi pengawasan internal, pemantauan tindaklanjut rekomendasi pemeriksaan, konsultasi online, whistleblowing system, pengelolaan data pengawasan dan penyajian informasi kinerja terpusat.
- FAST TRACK PD. Inovasi dari Dinas DPMPTSP Kota Medan, yaitu Sistem monitoring perizinan dan investasi terpadu
- SOREDAY (Stay One More Day). Inovasi dari Dinas Pariwisata Kota Medan, yaitu platform digital informasi pariwisata yang muda, cepat dan terpusat guna mendukung promosi destinasi serta mendorong wisatawan memperpanjang masa tinggal.
- SITANGKAS. Inovasi dari BPBD Kota Medan, yaitu sebuah sistem informasi terintegrasi yang menghubungkan BPBD dengan petugas kecamatan dan kelurahan untuk pelaporan, pemantauan dan pengelolaan data penanggulangan bencana secara realtime.
- SIP-KURASI. Inovasi dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, yaitu sebuah sistem yang memudahkan pendataan dan pendampingan UMKM yang terukur serta berbasis data melalui kurasi produk dan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. (sat)

