Medan

APBD Medan 2027 Diproyeksikan Rp6,9 Triliun Lebih

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan 2027 diproyeksikan Rp6,9 triliun lebih, dengan menitikberatkan tiga garis besar arah kebijakan pembangunan.

APBD Medan 2027 diproyeksikan Rp6,9 triliun lebih melalui penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2027 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Adapun postur R-APBD 2027, yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,9 triliun lebih, belanja daerah diproyeksikan Rp7,1 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar lebih.

Rico Waas berharap, pendapatan daerah yang direncanakan mampu mendorong terlaksanaanya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah, kata Rico Waas, diarahkan secara efisien dan tepat sasaran pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan program sosial ekonomi.

APBD Kota Medan 2027, sebut Rico Waas, diarahkan kepada 3 kebijakan pembangunan besar, yang mencakup menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan terukur, realistis dan berorientasi hasil.

“Seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan bersama pimpinan DPRD Kota Medan juga menandatangani kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Pada P-APBD 2026 pendapatan daerah sebesar Rp7,1 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,7 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp592,2 miliar lebih.

Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS, kata Rico Waas, bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan sebuah pijakan strategis dalam merespon dinamika pembangunan daerah serta menyelaraskan aspirasi masyarakat Kota Medan secara lebih nyata dan akuntabel.

Pada P-APBD 2026, Rico Waas, menetapkan arah kebijakan pembangunan ekonomi selaras dengan enam prioritas pembangunan kota, yakni membangun Kota Medan berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman, pemerataan pembangunan infrastruktur dan penataan sarana prasarana perkotaan berkelanjutan dan ramah lingkungan serta peningkatan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Kemudian, penguatan daya saing SDM unggul pada bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan, penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kualitas tata kelolah pemerintahan berbasis digital.

“Keenam prioritas ini menjadi kerangka utama dalam memastikan pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” sebut Rico Waas. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *