Medan

Masa Kerja Pansus PAD Diperpanjang

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Masa kerja panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperpanjang. Sebab, masih perlu pendalaman menelusuri beberapa potensi PAD.

Masa kerja Pansus PAD diperpanjang disampaikan Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (18/5/2026).

Dalam penyampaiannya, El Barino, meminta penambahan perpanjangan masa kerja. Kemudian, seluruh anggota DPRD dan Ketua DPRD menyetujui penambahan masa kerja 3 bulan.

Usai paripurna, El Barino, kepada wartawan menyampaikan alasan permintaan perpanjangan masa kerja Pansus untuk pendalaman menelusuri beberapa potensi PAD. Pansus menilai banyak kejanggalan dan belum maksimal.

Dari hasil penelusuran Pansus, sebut El Barino, banyak ditemukan regulasi tidak berpihak kepada penambahan PAD, seperti dari sewa menyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR).

Sama halnya soal retribusi sampah dengan ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS). Menurut Pansus, Dinas Lingkungan Hidup tidak serius menambah jumlah WRS kendati tetap menekan penambahan retribusi. “Diduga banyak terjadi penyelewengan teribusi sampah. Alhasil, pengelolaan sampah tidak maksimal,” katanya.

Selain itu, tambah El Barino, Pansus juga menemukan banyak kejanggalan di beberapa unit usaha masalah pajak restoran dan pajak parkir. “Intinya, kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan. Makanya Pansus butuh waktu untuk menelusuri persoalan sebenarnya,” sebutnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *