Medan

Sistem Kesehatan di Kota Medan Sudah Semakin Baik

Spread the love

Inspirasinews – Marelan, Sistem Kesehatan di Kota Medan sudah semakin baik. Hal ini di buktikan dengan hadirnya program BPJS Premium oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Sistem Kesehatan di Kota Medan sudah semakin baik itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, pada Sosialisasi ke V Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Marelan, Minggu (10/6/2026).

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper V TA 2026 di Paya Pasir 2
Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosialisasi ke V Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Takenaka, Lingkungan V, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (10/6/2026). (foto/satriadi)

Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Takenaka, Lingkungan V, Kelurahan Paya Pasir pada pukul 10.00 WIB dan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan pukul 14.00 WIB.

Hadir saat itu Ketua ZR Center Zulkarnain, mewakili Camat Medan Marelan, Lurah Tanah Enam Ratus, Lurah Paya Pasir serta ratusan masyarakat di kedua lokasi.

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper V TA 2026 di Paya Pasir 1
Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosialisasi ke V Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Takenaka, Lingkungan V, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (10/6/2026). (foto/satriadi)

Saat ini, kata Roma Uli, Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sudah dalam proses revisi. Revisi ini, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat, juga untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berlangsung prima dan maksimal. “Tujuannya, agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat saat berobat,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper V TA 2026 di Tanah Enam Ratus 1
Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosialisasi ke V Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (10/6/2026). (foto/satriadi)

Harapannya, sebut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, Perda baru nantinya dapat memberikan pelayanan keseahatan secara maksimal dan prima kepada masyarakat Kota Medan. “Dengan Perda baru nantinya tidak lagi kita mendengar keluhan masyarakat terkait kesehatan, utamanya pasien UHC,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper V TA 2026 di Tanah Enam Ratus
Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosialisasi ke V Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (10/6/2026). (foto/satriadi)

Selain itu, sambung anggota Komisi I itu, Perda baru nantinya juga tidak mempersulit masyarakat ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “Kalau sebelumnya masyarakat terkesan di persulit, seperti tidak ada kamar, harus membayar kepada oknum baru dapat kamar. Pada Perda baru nantinya ini tidak akan terjadi lagi oknum “bermain”,” tegasnya.

Persoalannya saat ini, tambah Roma Uli, masih ditemukan fasilitas kesehatan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pihak rumah sakit selalu beralasan ruangan penuh ketika pasien UHC hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Roma Uli Silalahi, berikan souvenir usai gelar Sosper V TA 2026 di Paya Pasir
Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, berikan souvenir usai menggelar Sosialisasi ke V Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Takenaka, Lingkungan V, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (10/6/2026). (foto/satriadi)

“Inilah fenomenanya. Pasien UHC inikan berada di kelas 3. Jika ruangan penuh, pasien dipindahkan ke kelas 2. Kalau masih penuh juga, dipindahkan ke kelas 1, sampai ruangan kosong dan pasien dapat menempati ruangan sesuai kelasnya. Kalau masih menemui kondisi seperti itu, kabari saya dan tim. Selama urusan kesehatan, kita akan berusaha menjadi solusi. Kita menjadi garda terdepan mendampingi untuk urusan kesehatan,” tegasnya lagi.

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sebelum direvisi terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. 

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Roma Uli Silalahi, foto bersama usai gelar Sosper V TA 2026 di Tanah Enam Ratus
Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, foto bersama usai menggelar Sosialisasi ke V Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (10/6/2026). (foto/satriadi)

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *