Medan

Hadi Suhendra Edukasi Warga Medan Utara Kampanyekan Gaya Hidup Bersih

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, edukasi warga Medan Utara meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan kampanyekan gaya hidup bersih, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Hadi Suhendra edukasi warga Medan Utara kampanyekan gaya hidup bersih itu pada Sosialisasi ke V Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di dua lokasi berbeda.

Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Sumatera No. 01, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (9/5/2026) dan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/5/2026).

Perubahan perilaku masyarakat, kata pria yang akrab disapa, Hendra, itu menjadi faktor sangat penting dalam hal kebersihan. “Secanggih apapun infrastuktur pemerintah, tak akan pernah mampu menyelesaikan masalah kebersihan ini. Fenomena tumpukan sampah menyumbat saluran drainase menjadi dalang utama banjir yang merendam pemukiman warga di Medan Belawan dan Labuhan,” ungkapnya.

Kesadaran masyarakat akan hidup bersih, sebut Hendra, kunci utama dalam menjaga ekosistem lingkungan sehat dan berkelanjutan. “Sudah saatnya masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Selain itu, hidupkan kembali program Bank Sampah, karena memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat,” ajaknya.

Menurut Hendra, dengan mengelola limbah secara mandiri dan bertanggung jawab, tekanan terhadap tempat pembuangan akhir dapat di kurangi sekaligus mencegah penyumbatan saluran air sebagai pemicu genangan saat hujan.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah hingga tingkat paling bawah tidak lelah juga menjadi motor penggerak mengedukasi masyarakat mengkampanyekan gaya hidup bersih. “Sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat sebagai fondasi penting, agar implementasi Perda dapat berjalan efektif di lapangan,” sebutnya.

Di sisi lain, Hendra, juga menyampaikan keberpihakan anggaran semakin nyata bagi masyarakat Medan Utara. Saat ini, kawasan Medan Utara mendapatkan porsi sebesar 30 persen dari total APBD Kota Medan untuk mempercepat pembangunan.

Alokasi anggaran ini sebagai upaya nyata legislatif dalam mendorong pemerataan pembangunan, agar wilayah pesisir tidak lagi dianggap sebagai kawasan yang di anaktirikan. “Anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada perbaikan jalan dan drainase, tetapi juga pada penguatan sektor kesehatan dan ketersediaan lapangan kerja baru,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *