Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan percepat penanganan banjir lintas wilayah, dengan mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan Sei Kera Hilir.
Pemkot Medan percepat penanganan banjir lintas wilayah itu terungkap dalam pertemuan Pemkot Medan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan PT. Kawasan Industri Medan (KIM), Rabu (6/5/2026).
Pertemuan di pimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, itu dihadiri Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) John Ester Lase, Direktur Utama PT. KIM Dedy Mulyana serta Kabid Keterpaduan Infrastruktur Sumber Daya Air BBWS Sumatera II, Robby Ginting, besama jajaran.
Normalisasi ini, kata Rico Waas, akan memberikan manfaat besar bagi sub-tangkapan air seluas 1.800 hektar. “Dampaknya tidak hanya kepada KIM saja, tapi masyarakat dan lingkungan sekitarnya di Medan bagian utara dan Mabar,” kata Rico Waas.
Pemkot Medan, sebut Rico Waas, mengambil alih proses pembebasan lahan. Hal ini untuk mempercepat progres, karena negosiasi sebelumnya mengalami kebuntuan akibat perbedaan harga.
Untuk mengatasi ini, sambung Rico Waas, Pemkot Medan menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menetapkan harga lahan objektif dan adil.
Kedua, melakukan sosialisasi kepada pemilik empat persil lahan tersisa dengan melibatkan BPN serta aparat kewilayahan. Ketiga, menyiapkan opsi konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan, jika kesepakatan tidak tercapai, sesuai prosedur hukum demi kepentingan umum.
Rico Waas menginstruksikan jajaran Dinas PKPCKTR untuk bekerja cepat, mengingat batas waktu hingga Juni 2026 agar proyek dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat.
Proyek bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFREP) di danai World Bank itu mensyaratkan seluruh lahan harus berstatus clean and clear, agar anggaran dapat dikucurkan. “Kita ingin proses ini selesai. Kita kasih clean and clear. Jadi, tahapan beres dan tidak ada masalah lagi, tinggal jalan,” tegasnya.
Di ketahui, Sungai Kera juga dikenal sebagai Sungai Sulang-Saling memegang peran vital sebagai drainase primer bagi Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Namun, tingginya sedimentasi dan perubahan tata guna lahan telah memicu banjir rutin dan berdampak luas.
Normalisasi di danai internasional itu sebagai langkah krusial mendukung penanganan banjir lintas wilayah. (sat)

