Ekbis Sumut

Pemprov Sumut Optimis Target Pajak Daerah Tercapai

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) optimis target pajak daerah tercapai. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak sudah melampaui 26%.

Pemprov Sumut optimis target pajak daerah tercapai itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (29/4/2026).

“Target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun. Saat ini sudah tercapai Rp1,6 triliun atau 26,09%,” kata Tolang.

Penerimaan pajak tersebut, jelas Tolang, berasal dari tujuh penerimaan pajak daerah, yakni penerimaan pajak kendaraan bermotor dari target sebesar Rp1,8 triliun sudah realisasi Rp415 miliar atau 22,92%.

Penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp1 triliun lebih terealisasi Rp261 miliar atau 23,88%. Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari target Rp1,8 triliun, realisasi Rp522 miliar atau 28,97%. Penerimaan pajak air permukaan dari target Rp147 miliar, realisasi Rp43 miliar atau 29,23%.

Penerimaan pajak rokok dari target Rp1,3 triliun realisasi Rp384 miliar atau 27,97%. Penerimaan pajak alat berat target Rp1,2 miliar realisasi 1,05% kemudian opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp3,5 miliar realisasi Rp661 juta atau 18,55%. “Mudah-mudahan, kita bisa mencapainya. Mari kita dukung bersama,” ajak Tolang.

Bapenda, sebut Tolang, terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan berbagai program, di antaranya merencanakan kegiatan Gebyar Pajak tahun 2026, melakukan koordinasi dengan Satlantas, Jasa Raharja, Bapenda kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan supaya taat membayar pajak.

“Kita juga membuat program Samsat malam di beberapa lokasi, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *