Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, menegaskan pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.
Dodi Simangunsong menegaskan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama pada Sosialisasi ke IV Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengolahan Persampahan Kota Medan di Jalan Sisingamangaraja Km 6,8, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/4/2026).

Dodi mengakui, tantangan terbesar pada persoalan persampahan ada pada mengubah pola pikir masyarakat. “Kalau tidak ada kesadaran, susah mengelola sampah. Terkadang saat diberi tahu, warga malah-marah,” kata Dodi.
Terkait permintaan bak sampah, anggota Komisi III itu berjanji akan mengusulkannya agar terealisasi tahun ini. Namun, ia mengingatkan warga proses birokrasi membutuhkan waktu. “Ini bukan seperti makan cabai, langsung terasa pedasnya. Ada proses yang harus dilewati,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Dodi, menyayangkan ketidakhadiran Lurah, Camat dan perwakilan OPD pada kegiatan itu. Meskipun ada dugaan ketidakhadiran karena pembukaan MTQ tingkat Kota Medan, Dodi, menilai seharusnya tetap hadir untuk menjawab langsung keluhan warga.

Pada kegiatan itu warga menyampaikan beragam keluhan. Sri Wirdani, warga Jalan Sisingamangaraja/Garu VI, Kelurahan Harjosari I Medan Amplas mengungkapkan, pengangkutan sampah di wilayahnya tidak dilakukan secara konsisten setiap hari. Dampaknya, limbah rumah tangga, terutama sisa ikan dan udang menimbulkan bau menyengat.
Sementara, Rosma Rajagukguk, warga Jalan Garu VI Ujung, menyoroti rendahnya disiplin warga dalam menjaga kebersihan. Ia mengaku, masih sering melihat pengendara motor membuang sampah sembarangan ke sungai atau lahan kosong. (sat)

