Medan

Soal Pemutusan Kontrak Karyawan, Bahrumsyah Ingatkan PUD Pasar Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, ingatkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan soal pemutusan kontrak kerja karyawan honorer di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Medan itu.

Bahrumsyah ingatkan PUD Pasar Medan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan dengan PUD Pasar, Senin (2/3/2026).

“Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi honorer perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu, tidak baik kalau dipecat begitu saja,” tegas Bahrumsyah.

Sebaiknya, kata Bahrumsyah, ratusan honorer tersebut dipekerjakan dengan maksimal. “Pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga, segera putuskan kontraknya dan ambil alih dan ditangani langsung saja oleh PUD Pasar,” saran Bahrumsyah.

Senada dengan itu Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede, meminta Dirut PUD Pasar Kota Medan jangan sampai memutus kontrak tenaga honorer di lingkungan perusahaan milik Pemkot Medan itu.

Sebab, dengan melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru akan menimbulkan masalah baru. “Pihak manajemen harus berinovasi untuk memberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin. Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan dalih penghematan anggaran. Kasihan kalau sampai di PHK. Satu orang saja pun itu dipecat, pasti jadi urusan berkepanjangan,” pesan Salomo.

Sebelumnya Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan, menyampaian PUD Pasar Kota Medan saat ini memiliki 600 lebih karyawan dan banyak makan gaji buta. Karena itu, Anggia, berencana merampingkan dengan mengurangi dengan memutus kontrak 100 karyawan honorer demi menghemat pengeluaran. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *