Medan

DPRD Medan Minta PUD Pasar Kelola Sendiri Pasar di Kota Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar kelola sendiri pasar di Kota Medan dan tidak lagi melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

DPRD Medan minta PUD Pasar kelola sendiri pasar di Kota Medan disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Kota Medan, Senin (2/3/2026).

“Ke depan, jangan lagi pengelolaan pasar dikerjasamakan dengan pihak ketiga. PUD Pasar punya banyak pegawai, berdayakan seluruh pegawai untuk mengelola pasar dan seluruh unit usaha yang ada didalamnya. Kerja sama dengan pihak ketiga ini segera ditinjau ulang,” pinta David Roni.

Menurut David Roni, kerja sama dengan pihak ketiga patut ditinjau ulang, karena tidak memberikan keuntungan yang layak untuk PUD Pasar Kota Medan sebagai pemilik pasar.

“Kalau masih seperti ini juga, saya yakin PUD Pasar tidak akan bekembang. Pemkot Medan akan menghasilkan pendapatan besar, bila seluruh pasar di Kota Medan dikelola secara mandiri oleh PUD Pasar Kota Medan,” katanya.

Sementara Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengatakan visi misi PUD Pasar Kota Medan sangat sejalan dengan harapan Komisi III DPRD Medan. “Saya memang akan mengevaluasi seluruh kerjasama dengan pihak ketiga. Bahkan saat ini, sudah ada beberapa pasar yang tidak kita perpanjang kerjasamanya dengan pihak ketiga,” kata Anggia.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sebut Anggia, keuntungan yang didapatkan PUD Pasar Kota Medan dari pihak ketiga sama sekali tidak layak ataupun tidak sepadan. “Berdasarkan LHP BPK itu, kami melakukan evaluasi terhadap seluruh kerjasama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Setelah itu, sambung Anggia, PUD Pasar Kota Medan akan melakukan penghitungan potensi yang baru di setiap pasar. Dengan begitu, seluruh pasar akan dapat memberikan pendapatan secara maksimal dengan kondisi riil di setiap pasar.

“Dan yang paling penting, kedepan kami akan melibatkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini. Intinya, kami akan membenahi seluruh pengelolaan pasar di Kota Medan, termasuk dengan menerapkan sistem digitalisasi di setiap pasar,” ujarnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *