Medan

Pemkot Medan Siap Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan siap lengkapi syarat pembangunan Rumah Susun (Rusun) Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan.

Pemkot Medan siap lengkapi syarat pembangunan Rusun Seruwai disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam rapat secara daring dengan Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026).

Kondisi rusun saat ini, kata Rico Waas, sudah terisi sekitar 50–85 persen. Mayoritas penghuni merupakan nelayan di wilayah utara kota, namun sebagian masih enggan menempatinya karena lokasinya kurang dekat dengan laut. “Ke depan, Pemko mengusulkan segmentasi penghuni lebih beragam, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta warga terdampak banjir,” katanya.

Pemkot Medan, sebut Rico Waas, komitmen untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan perangkat daerah terkait agar seluruh syarat dapat dipenuhi secepatnya, sehingga usulan pembangunan rusun di Seruwai dapat segera ditetapkan dan masuk tahap pelaksanaan.

Maket rencana pembangunan Rusunawa Seruai
Maket rencana pembangunan Rusunawa Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. (foto/Ist)

“Kami mengapresiasi dukungan kementerian serta memastikan akan segera melengkapi seluruh dokumen yang masih di perlukan. Seluruh kelengkapan tersebut di targetkan rampung dalam waktu dekat,” kata Rico Waas.

Selain itu, tambah Rico Waas, menyampaikan kondisi sejumlah aset Rusun lama yang dibangun sekitar 90 unit melalui APBN tahun 2016. Kondisinya rusak berat dan belum dihuni, karena belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah. “Kami minta dukungan Kementerian, agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi,” katanya.

Sementara pihak kementerian menyampaikan, saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antara kementerian terkait untuk memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. “Untuk tahun anggaran 2026, kegiatan tersedia hanya pembangunan rusun baru dan belum mencakup program revitalisasi,” kata Sri.

Penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah kesiapan daerah memenuhi ketentuan. Penetapan itu nantinya menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan program oleh pemerintah daerah. Kegiatan direncanakan berlangsung pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *