Inspirasinews – Medan, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, akui lebih 50% infrastruktur pasar di Kota Medan rusak. Sebab, usianya ada yang lebih 30 tahun lebih.
Dirut akui lebih 50% infrastruktur pasar di Kota Medan rusak itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) PUD Pasar Kota Medan dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (2/3/2026).
RDP di pimpin Ketua Komisi III Salomo TR Pardede bersama Wakil Ketua T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Sekretaris David Roni Ganda Sinaga serta sejumlah anggota Komisi III. Dari PUD Pasar hadir Direktur Operasional Agus Syahputra, Direktur Administrasi dan Keuangan Bobby Octavianus Zulkarnain, Direktur Pengembangan dan SDM Rudiansyah serta sejumlah staf.
Sejak dilantik, kata Anggia, jajaran Direksi melakukan monitoring dan evauasi. “Dari eksisting yang kami lakukan, dapat kami simpulkan yakni infrastruktur rusak, kebersihan, pelayanan dan pendapatan,” kata Anggia.
Soal infrastruktur, sebut Anggia, dari 53 pasar tradisional di Kota Medan, hanya 38 pasar yang memiliki gedung. “Dari 38 gedung pasar itu, lebih 50% infrastrukturnya rusah, karena berusia lebih dari 30 tahun,” katanya.
Terkait kebersihan, sebut Aggia, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan armada angkutan sampah tidak memadai. “Kami hanya punya 4 truk armada pengangkutan sampah. Dari 4 itu, hanya 3 yang bisa dipakai. Rata-rata usia truk lebih dari 10 tahun,” ujarnya.
Terkait pelayanan, sambung Anggia, PUD Pasar terbebani dengan jumlah pegawai. “Pegawai kami tercatat sebanyak 686 orang. Beban belanja menjadi tinggi dan tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. Kami tidak akan perpanjang lagi masa kerja sekitar 100 orang. Untuk tahun ini mungkin 50 orang dulu,” sebutnya.
Terkait pendapatan, tambah Anggia, sejak tahun 1993 sampai 2025 menugga sebesar Rp12 miliar. “Bahkan, temuan BPK mencatat kontribusi pendapatan yang disetorkan tidak sesuai dengan kutipan di lapangan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Anggia, jajaran Direksi telah sepakat untuk melakukan sejumlah langkah, yakni melakukan audit keseluruhan, penetapan pasar prioritas, renovasi bertahap serta digitalisasi.
Dari paparan itu, Anggia, berharap masukan dari Komisi III agar PUD Pasar dapat memberikan kontribusi secara signifikan bagi pendapatan daerah Kota Medan. “Kita punya aset triliunan, namun hasil yang didapat tidak sebanding dengan aset yang ada,” katanya. (sat)

