Sumut

Tirtanadi Gratiskan Tagihan Air Masjid & Mushala Selama Ramadhan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi gratiskan tagihan air masjid dan mushala selama Ramadhan 1447 H. Hal ini merupakan wujud kepedulian Perumda Tirtanadi terhadap syiar Islam.

Tirtanadi gratiskan tagihan air masjid dan mushala selama Ramadhan itu disampaikan Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, di Medan, Kamis (19/2/2026).

Keputusan dispensasi ini, kata Ardian, tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.

“Tirtanadi memberikan dispensasi tagihan rekening air masjid dan mushala untuk rekening bulan April 2026. Ini berlaku bagi masjid dan mushala di Kota Medan dan daerah yang menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi, seperti Deliserdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias,” ungkapnya.

Dispensasi tagihan air bagi masjid dan mushala selama bulan Ramadhan, sebut Ardian, merupakan keputusan rutin tahunan Perumda Tirtanadi setiap datangnya bulan suci Ramadhan.

“Alhamdulillah, tiap datangnya bulan suci Ramadhan, Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk masjid dan mushala. Mudah-mudahan, bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,” harapnya.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, berharap Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun mushala agar melaporkan ke call center 1500922 jika terjadi kendala air, seperti keruh maupun kotor dan mati.

“Jika tidak dilaporkan, hal ini dapat mengganggu aktifitas ibadah. BKM agar segera melaporkannya, agar segera dapat ditangani petugas Perumda Tirtanadi,” harap Lokot. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *