Inspirasinews – Belawan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, ingin bangkitkan lagi olahraga di Belawan. Selain sebagai solusi bagi pembinaan generasi muda, olahraga juga bagian dari pembangunan daerah.
Hadi Suhendra ingin bangkitkan lagi olahraga di Belawan itu disampikannya saat menggelar Sosialisasi ke II Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor.7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Belawan, Minggu (15/2/2026).
Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan TM Pahlawan Gudang Arang, Kelurahan Belawan I dan Jalan Stasiun Kampung Salam, Kelurahan Belawan II.
Ruang lingkup olahraga di dalam Perda, kata pria yang akrab disapa, Hendra, itu mencakup tiga jalur pembinaan, yakni jalur keluarga, pendidikan dan masyarakat. “Ketiganya harus bersinergi untuk membentuk sistem keolahragaan daerah yang terintegrasi dengan sistem olahraga nasional. Olahraga bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter dan membuka peluang masa depan lebih baik bagi anak-anak,” ungkapnya.
Olahraga, sebut Hendra, memiliki peran strategis dalam membangun disiplin, sportivitas dan mental juara, khususnya bagi generasi muda. “Olahraga ini penting bagi anak-anak kita. Selain menyehatkan, juga bisa menjadi jalan meraih cita-cita dan masa depan lebih baik,” ujarnya.

Dulu, sambung Hendra, itu di Belawan ada sekitar 14 sampai 17 lapangan bola dan mampu melahirkan pesepakbola berprestasi. “Saat ini kondisinya berbeda. Sekarang tinggal satu. Berubah jadi depo kontainer, pemukiman, bahkan hutan mangrove. Sarana olahraga kita sudah sangat berkurang. Kita ingin mengembalikan kejayaan sepakbola Belawan,” katanya.
Selain itu, legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan itu, ingin mengembangkan cabang olahraga tinju bebas atau Mixed Martial Arts (MMA). “Dari pada tawuran tidak jelas dan berurusan dengan polisi, lebih baik kita arahkan jadi atlet tinju atau MMA. Bisa berprestasi, bahkan menghasilkan uang,” tegasnya.
Melalui Perda ini, tambah Hendra, DPRD mendorong Pemkot Medan melalui OPD terkait agar lebih serius dalam menyediakan sarana dan prasarana olahraga. Sebab, pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan atlet. “Begitupun, tetap di butuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam mengajukan program-program pembinaan jelas dan terarah,” katanya.
Hendra berharap, melalui implementasi Perda, potensi generasi muda Belawan dapat kembali berkembang dan melahirkan atlet-atlet berprestasi, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas di masa depan. (sat)

