Inspirasinews – Medan, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar telah minta pengosongan Pasar Sambas ditangguhkan. Hal ini menjaga stabilitas ekonomi pedagang.
PUD Pasar telah minta pengosongan Pasar Sambas ditangguhkan itu disampaikan Dirut PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, dalam pertemuan dengan pedagang dan anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, di DPRD Kota Medan, Selasa (3/2/2026).
Hadir saat itu Direktur Operasional, Agus Syahputra, Direktur Keuangan/Adm Bobby Oktavianus Zulkarnaen, Direktur SDM dan Pengembangan, Rudiansyah beserta sejumlah pedagang Pasar Sambas.
Anggia menyampaikan, pihaknya telah secara resmi menyurati berbagai instansi strategis memohon penangguhan pengosongan gedung Pasar Sambas. “Kami telah melayangkan surat permohonan penundaan kepada Polrestabes Medan, Pengadilan Negeri dan Kodim 0201/Medan. Ini langkah advokasi yang kami ambil merespons perintah pengosongan dari pihak penggugat yang jatuh pada 4 Pebruari 2026. Ini kami lakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada nasib ratusan pedagang,” jelas Anggia.
PUD Pasar, sebut Anggia, berupaya maksimal mengutarakan aspirasi pedagang kepada pihak penggugat. “Intinya, adalah memohon waktu untuk menunda atau menangguhkan pengosongan. Kami memahami beban moral dan materil yang dihadapi para pedagang saat ini,” ujar Anggia.
Dalam hal ini, Anggia, tetap mengimbau para pedagang agar tidak memilih jalan pintas dengan berjualan di badan jalan. “Kami bebaskan pedagang memilih lokasi relokasi di bawah naungan PUD Pasar, agar tetap menjadi pedagang formal. Tapi, kami mohon kerjasamanya untuk tidak berjualan di bahu jalan demi ketertiban bersama,” pintanya.
Sebelumnya, dalam pertemuan itu sejumlah pedagang Pasar Sambas lantai 2 menolak untuk meninggalkan area berjualan terhitung, Rabu (4/2/206). Pedagang mengatakan sosialisasi terkesan sangat mendadak.
“Jika memang dilakukan pengosongan, kami minta ada kompensasi yang layak. Kami ada sudah puluhan tahun berjualan. Sebagian dari kami juga pindahan dari Pasar Hongkong sudah membayar retribusi kepada PUD Pasar Kota Medan,” kata pedagang.
Pedagang juga menolak untuk pindah ke 6 pasar sebagai tempat relokasi, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pusat Pasar, Pasar Sambu dan Pasar Glugur. “Kami sudah cek, pasar-pasar itu tidak layak dan sepi. Tolang cari solusi atas nasib kami,” pinta Ayin.
Senada dengan itu, Linda, menyampaikan sebagian besar pedagang telah mengeluarkan modal besar untuk stok barang menghadapi perayaan Imlek, bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. “Jangan sesingkat itu pengosongannya. Kasihan kami, modal sudah tertanam untuk stok barang menghadapi hari besar keagamaan,” ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Agus Setiawab, meminta agar ada solusi lebih manusiawi atas persoalan pedagang. Menurut Agus, pengosongan dalam hitungan hari sangat tidak realistis.
“Kalau bisa, tangguhkan dulu. Berilah tenggang waktu agar pedagang bisa merasakan rezeki di sisa momentum hari besar kegamaan ini. Kasih mereka waktu untuk tetap berjualan di sana sampai Lebaran. Tidak gampang pindah begitu saja,” kata Agus. (sat)

