Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari pajak restoran banyak bocor. Sebab, banyak restoran dan cafe di Kota Medan tidak menyetorkan pajak sesuai dengan nominal seharusnya.
Bahrumsyah mengatakan, PAD Kota Medan dari pajak restoran banyak bocor itu disampaikannya kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (26/1/2026).
Bahrumsyah mencontohkan Restoran Lembur Kuring. Omzet restoran tersebut mencapai Rp4 miliar/bulan. “Harusnya, mereka setor pajak Rp400 juta/bulan. Faktanya, mereka hanya membayar sekitar Rp160 juta/bulan, tidak sampai separuhnya. Ini hanya salah satu contoh. Masih sangat banyak restoran ataupun cafe di Kota Medan melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Kondisi seperti ini, sebut Bahrumsyah, tidak mungkin luput dari pantauan oknum-oknum petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di lapangan. “Ini harus menjadi catatan bagi Bapenda. Masih banyak oknum-oknum pegawai Bapenda “bermain” di lapangan. Perbuatan mereka membuat Pemkot Medan mengalami kerugian besar, karena kehilangan banyak PAD,” katanya.
Ke depan, Bahrumsyah, meminta Bapenda Kota Medan lebih serius dalam memantau dan menghitung potensi pajak dari seluruh restoran maupun cafe di Kota Medan.
“Contohnya Restoran Pondok Gurih. Awalnya mereka hanya membayar Pajak restoran sebesar Rp5 juta/bulan. Setelah ditongkrongi dan dihitung potensi pajaknya, sekarang mereka membayar Rp75 juta/bulan. Bayangkan, berapa kali lipat kenaikannya. Sudah berapa banyak Kota Medan mengalami kebocoran PAD selama ini,” tanyanya.
Bahrumsyah berharap, Bapenda dapat menertibkan oknum-oknum yang “bermain” di lapangan. Penghitungan potensi pajak dapat dilakukan secara objektif dan pengutipan pajak dapat lebih serius. “Kalau kebocoran PAD dari pajak restoran ini dapat benar-benar dimaksimalkan, maka PAD kita akan meningkat secara signifikan,” ujar Ketua DPD PAN Kota Medan itu. (sat)

