Inspirasinews – Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dapat keringanan relaksasi pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyaluran anggaran serta fleksibilitas penggunaan dana penanganan bencana. Selain itu, juga memperoleh penambahan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Sumut dapat keringanan relaksasi pinjaman terungkap dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di pimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Rabu (21/1/2026).
Rakor diikuti Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama sejumlah pimpinan OPD secara virtual dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih Medan.
Mendagri selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera berharap dana tersebut dapat segera disalurkan, agar daerah terdampak bencana bisa langsung bergerak melakukan pemulihan.
Terkait penambahan TKD usulan Gubernur Sumut, Tito, menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor, namun juga untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar.
“Ini awalnya usulan Pak Bobby Nasution, mewakili Gubernur lainnya. Seluruh daerah terdampak bencana di provinsi tersebut digunakan untuk pemulihan bencana, yang tidak terdampak digunakan untuk mitigasi atau seperti Nias. Walau tidak terdampak bencana, inflasi di sana tinggi, jadi bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi,” jelas Tito.
Sementara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menyampaikan hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan TKD sekitar Rp3,35 triliun. Adapun sisa anggaran sekitar Rp8,2 triliun akan segera disalurkan ke daerah-daerah terdampak bencana.
“Alokasi awalnya Rp6,5 triliun, ada sekitar Rp5 triliun penambahan yang dialokasikan untuk tahun ini. Kiranya pemerintah daerah menyiapkan rencana kegiatannya untuk pemulihan bencana, agar bisa cepat dirasakan masyarakat,” harap Askolani. (sat)

