Ekbis Sumut

Wali Kota: Kios & Stand Pasar Inpres Bukan Untuk Diperjualbelikan

Spread the love

Inspirasinews – Tebingtinggi, Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan kios dan stand Pasar Inpres bukan untuk diperjualbelikan secara bebas, namun merupakan aset negara dan daerah diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota menegaskan, kios dan stand Pasar Inpres bukan untuk diperjualbelikan itu bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tebingtinggi gotong royong membersihkan Pasar Inpres di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebingtinggi, Sabtu (17/1/2026).

Rencananya, kata Wali Kota, Pasar Inpres akan diresmikan pada Senin (19/1/2026). Sistem distribusi kios, kata Wali Kota, akan di lakukan secara ketat dan adil guna menghindari praktik monopoli oleh oknum-oknum tertentu.

“Satu pedagang hanya boleh memiliki satu kios atau satu stand. Kami menemukan ada pedagang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, itu tidak di benarkan. Ini aset negara, para pedagang cukup membayar retribusinya saja tanpa ada jual-beli kepemilikan,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menjamin seluruh pedagang menempati kios baru adalah yang sudah terdata lama berjualan di lokasi tersebut. “Tidak akan ada ruang bagi “makelar” dalam proses penempatan ini,” tegas Wali Kota lagi.

Terkait rencana penyesuaian tarif retribusi, Wali Kota, mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian mendalam bersama Sekda dan instansi terkait. “Standar retribusi sudah dikaji sesuai Perda atau Perwal, agar tidak memberatkan pedagang. Kami berikan yang terbaik, namun kami juga meminta dukungan penuh dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga fasilitas ini,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Marimbun Marpaung, merincikan total fasilitas tersedia di Pasar Inpres sebanyak 168 unit, terdiri dari 116 unit stand dan 52 unit kios. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *