Inspirasinews – Medan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2026 sebesar Rp6,9 triliun lebih disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan, setelah 9 fraksi di DPRD Kota Medan dalam pendapatnya menerima dan menyetujui Ranperda APBD disahkan menjadi Perda.
APBD Kota Medan 2026 sebesar Rp6,9 triliun lebih disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (26/11/2025). Paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.
Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, segenap anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkot Medan.
Adapun struktur APBD Kota Medan tahun 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp6,7 triliun lebih, belanja daerah Rp6,9 triliun lebih, pembiayaan penerimaan Rp105 juta dan pembiyaan netto Rp105 juta.
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Zulkarnaen, dalam laporannya meminta efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan publik. Kepada OPD diminta untuk menjalankkan program skala prioritas. “Seluruh pimpinan untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat menggunakan anggaran dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya disampaikan, Lily, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan pengawasan terhadap sumber perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengingat, adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) oleh wajib pajak untuk menghindari pembayaran pajak terutang. “Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya,” katanya.
Pengusaha, sebut Lily, sengaja tidak melaporkan seluruh pendapatan atau hasil penjualan. Namun, justru memperbesar biaya atau pengeluaran dengan bukti fiktif dan menggunakan dokumen palsu. “Bapenda harus melibatkan auditor profesional dan independent terkait hal ini,” pinta Lily.
Usai masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, selanjut pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan menandatangani berita acara pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD 2026. (sat)

