Inspirasinews – Medan, Seluruh Puskesmas di Sumatera Utara (Sumut) di targetkan teregistrasi terapkan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam dua tahun.
Puskesmas di Sumut di targetkan teregistrasi terapkan 6 SPM disampaikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumut, Kahiyang Ayu, saat membuka Rakorda Tim Pembina Posyandu Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (24/11/2025). Acara tersebut di tandai dengan pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta.
Karena itu, kata Kahiyang, pihaknya mendorong percepatan registrasi dan penerapan program Posyandu di seluruh kabupaten/kota di Sumut dengan 6 SPM, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Saat ini, sebut Kahiyang, baru 5 kabupaten di Sumut mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, yakni Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan dan Dairi. “Setelah membahas kendala Posyandu dengan Ketua Umum Posyandu Pusat, kami terus melakukan perbaikan. Targetnya, dalam dua tahun seluruh, Posyandu di Sumut memiliki enam SPM lengkap dan nomor registrasi resmi. Jadi, layanan Posyandu tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Kahiyang.
Sementara Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (LKAD) PKK serta Posyandu Kemendagri, Nitta Rosalin, menegaskan penerapan enam SPM di Posyandu akan membuat layanan lebih modern, mudah diakses dan tercatat secara rapi.
“Warga dan kader Posyandu dapat mendaftarkan peserta melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri, sehingga data pelayanan dapat tercatat dengan baik dan terintegrasi,” jelas Nitta. (sat)

