Inspirasinews – Medan, Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) 2025 di atas rata-rata nasional, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah.
Kinerja APBD Sumut 2025 di atas rata-rata nasional itu terungkap dalam Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025 ole Kemendagri diikuti Pj Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (17/11/2025).
Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, memaparkan, realisasi anggaran nasional hingga November 2025 masih berada di angka 64,43% atau jauh dari target 92%. “Waktu hampir satu bulan lagi sudah tutup buku. Masing-masing daerah untuk melihat hal yang perlu di lakukan percepatan,” pinta Tomsi.
Kinerja Sumut, kata Tomsi, menonjol dengan realisasi belanja mencapai 67,18% dan realisasi pendapatan 80,56%. “Ini lebih tinggi di bandingkan capaian rata-rata nasional. Angka ini mencerminkan pergerakan anggaran daerah relatif lebih progresif,” katanya.
Capaian Sumut, pinta Tomsi, patut dijaga dan terus di tingkatkan, mengingat masih ada sebagian kabupaten/kota perlu melakukan percepatan. “Kiranya Sumut tetap menjadi salah satu provinsi dengan serapan anggaran yang kuat dan konsisten,” harapnya.
Beberapa daerah dengan serapan rendah seperti Kabupaten Nias Barat (49,34%), Kota Medan (54,66%) dan Kota Gunungsitoli (57,37%) juga mendapat perhatian khusus agar dapat segera menyusul capaian provinsi.
Tomsi menegaskan, pentingnya penguatan kapasitas SDM guna menjaga kualitas pengelolaan anggaran. “SDM harus di siapkan agar pengelolaan anggaran tepat, cepat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan sejumlah strategi percepatan, mulai dari percepatan pengadaan sejak akhir Agustus, optimalisasi belanja digital melalui E-katalog dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), percepatan penetapan pejabat pengelola keuangan, sampai penetapan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pembentukan tim monitoring dan evaluasi, pemberian reward dan punishment, penyederhanaan kontrak, serta mendorong peran APIP perlu dilakukan,” jelas Agus.
Fatoni juga mengimbau, Pemda untuk memanfaatkan pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Korsupgah KPK, sehingga realisasi APBD dapat mencapai target sebelum akhir tahun. (sat)

