Inspirasinews – Medan, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengatakan masih banyak pelayanan publik perlu dibenahi, khususnya masalah regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih menjadi keluhan masyarakat.
Zakiyuddin Harahap mengatakan, masih banyak pelayanan publik perlu dibenahi itu kepada Ombudsman RI saat melakukan kunjungan ke Pemkot Medan, Kamis (13/11/2025).
Zakiyuddin berharap, pertemuan dengan Ombudsman dapat saling bertukar pandangan dan informasi demi menciptakan pelayanan lebih optimal bagi masyarakat Kota Medan.
“Melalui pertemuan ini, kita dapat saling bertukar pikiran. Ombudsman RI dapat memberikan masukan dan saran kepada kami,” harapnya.
Pemkot Medan, sebut Zakiyuddin, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik semakin baik dan berkualitas. “Kami siap berkoordinasi kapanpun Ombudsman memerlukan, terutama jika ada keluhan atau laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman,” ungkapnya.
Sementara Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menyampaikan kunjungan di lakukan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemkot Medan.
“Sebagai lembaga pengawas, kami memiliki tugas mengawasi kinerja Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah terjalin hubungan mutualistis dengan pemerintah daerah,” kata Jemsly.
Saat ini, sebut Jemsly, penilaian juga di lakukan berdasarkan opini masyarakat terhadap pelayanan publik. “Artinya, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melakukan penilaian. Jadi, yang dinilai saat ini kualitas pelayanan publik dan kepatuhan maladministrasi,” sebutnya. (sat)

