Sumut

Pemprov Sumut Susun Strategi Kembangkan Komoditas Unggulan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) susun strategi kembangkan tiga komoditas unggulan, yakni pada sektor perkebunan, perikanan dan peternakan. Ketiga komoditas itu di fokuskan bernilai industri.

Pemprov Sumut susun strategi kembangkan komoditas unggulan itu terungkap dalam rapat Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Kelautan dan Perikanan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (13/11/2025).

Untuk sektor perkebunan, kata Bobby, Pemprov Sumut menetapkan kelapa, kopi, dan aren sebagai komoditas unggulan. Pada sektor perikanan di fokuskan pada ikan asin dan ikan teri. Sedangkan pada sektor peternakan, tengah dikaji antara sapi potong dan kambing sapera sebagai prioritas pengembangan.

“Masih dalam tahap perencanaan. Kita sedang merumuskan strategi tepat. Bukan hanya sekadar memberikan bantuan lalu terputus, tetapi benar-benar berkelanjutan, sehingga outputnya jelas terlihat,” ujar Bobby.

Pengembangan komoditas unggulan Sumut, sebut Bobby, akan di lakukan dalam lima tahapan. Tahap pertama adalah perencanaan (2025–2026), di lanjutkan pengadaan dan pembangunan infrastruktur (2026), penguatan SDM (2026), hilirisasi (2027–2028) dan akhirnya masuk ke skala industri (2029).

“Menuju arah industri tentu membutuhkan waktu, tapi program ini akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian Sumut dan meningkatkan kesejahteraan petani serta peternak kita,” jelas Bobby.

Program ini, tambah Bobby, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Selain itu, juga merupakan program prioritas Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.

“Kita harus benar-benar bekerja keras untuk mencapai target ini. Ini bukan pekerjaan mudah dan tentu tidak singkat, tapi dampaknya akan signifikan bagi Sumatera Utara,” ungkapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *